Berita Terkini

Jaga Hak Pilih, KPU Gresik Coktas Pemilih Usia Satu Abad

Gresik — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik terus berkomitmen menjaga hak pilih setiap warganya, termasuk mereka yang sudah berusia seabad lebih. 

Pada Selasa (30/9/2025), KPU Gresik melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) di empat kecamatan: Menganti, Balongpanggang, Benjeng, dan Duduksampeyan. Fokus kali ini menyasar pemilih yang terdata berusia di atas 100 tahun, dengan menyambangi langsung rumah mereka bersama pemerintah desa setempat.

Menariknya, mayoritas pemilih tersebut yang di-coktas ternyata masih sehat dan memenuhi syarat sebagai pemilih. Fakta ini menunjukkan bahwa kelompok usia lanjut tetap memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Gresik, Zuhri Firdaus, menjelaskan pentingnya kegiatan ini.
“Supaya bisa memilih, seseorang tidak cukup hanya memenuhi syarat, tapi juga harus terdaftar dalam daftar pemilih. Karena itu kami turun langsung coktas untuk memastikan data valid dan mutakhir, termasuk bagi pemilih yang telah berusia satu abad,” terangnya.

Ia menambahkan, keberadaan pemilih lanjut usia ini memberikan pesan moral. 
“Kami menemukan banyak pemilih yang meski usianya sudah seabad lebih, masih sehat dan tetap berhak memilih. Ini pesan penting bahwa demokrasi adalah hak semua warga, tanpa terkecuali,” imbuhnya.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Gresik turut hadir mengawasi jalannya Coktas. Kehadiran Bawaslu memastikan proses berjalan sesuai aturan dan transparan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali