PDPB di Kodim 0817/Gresik: Sinkronkan Data Status Anggota TNI Purna dan Baru Aktif
KPU Kabupaten Gresik melanjutkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, kali ini bertempat di Markas Komando Distrik Militer (KODIM) 0817 Gresik pada Jumat, (31/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk pembaruan status pekerjaan anggota TNI yang telah purna tugas (pensiun) sekaligus penyandingan data bagi warga sipil yang beralih status menjadi prajurit aktif.
Dari hasil update penyandingan data, tercatat 28 anggota TNI di lingkungan Kodim 0817/Gresik telah memasuki masa purna tugas dan akan diintegrasikan ke daftar pemilih setelah proses verifikasi dan validasi. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Gresik, Zuhri Firdaus, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen KPU Gresik dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan, termasuk menyesuaikan data anggota TNI yang telah purna tugas agar dapat kembali terdaftar sebagai pemilih aktif, serta mencabut hak pilih warga sipil yang kini resmi menjadi prajurit aktif sesuai ketentuan yang mengatur netralitas anggota TNI.
Sementara itu, perwakilan Kodim 0817/Gresik, Kapten Caj Muhammad Fikri, menyampaikan apresiasi terhadap langkah aktif KPU dalam melakukan pemutakhiran data secara langsung di Markas Kodim 0817/Gresik. Menurutnya, kegiatan ini bermanfaat untuk memastikan para purnawirawan bisa kembali memperoleh hak pilihnya dan tercatat sebagai pemilih pada pemilu mendatang.
Melalui langkah kolaboratif ini, baik KPU Gresik maupun Kodim 0817/Gresik sepakat untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor, agar setiap dinamika perubahan data penduduk, terutama yang terkait dengan status keanggotaan TNI, dapat segera diperbarui secara berkala dan berkesinambungan. Dengan demikian, kualitas penyusunan daftar pemilih di Kabupaten Gresik menjadi semakin valid dan inklusif.