
Bangun Solidaritas Wujudkan Data Pemilih yang Komprehensif, Akurat dan Mutakhir
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik (KPU Gresik) terus berkomitmen menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir disetiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Komitmen ini terus ditunjukkan salah satunya dengan proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik, Rabu (10/08/22)
Rapat koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 tanggal 13 Juni 2022 tentang Tindaklanjut Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester 2 Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Dalam Negeri Republik Indonesia.
Bertempat di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Gresik, KPU Gresik yang diwakili oleh Divisi Program dan Data, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi beserta staf KPU Kabupaten Gresik melakukan koordinasi pemutakhiran DPB.
Divisi Program dan Data KPU Gresik, Abdullah Sidiq mengatakan tujuan diselenggarakannya pemutakhiran DPB adalah untuk memelihara, memperbarui dan mengevaluasi DPT pemilu atau pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang nantinya dapat digunakan untuk penyusunan DPT pada pemilu dan/atau pemilihan selanjutnya.
Sidiq juga menekankan pentingnya kegiatan pemutakhiran DPB untuk menjadikan data pemilih KPU semakin komprehensif, akurat dan mutakhir.
“Sehingga Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 nanti berjalan dengan lancar,” kata Sidiq.
Senada, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Gresik, Makhsun menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan upaya untuk memastikan data pemilih akurat.
“Maka KPU Kabupaten Gresik memiliki kewajiban untuk melakukan pembaharuan secara berkelanjutan utamanya dengan institusi terkait yakni dinas kependudukan selaku pengambu data kependudukan,” pungkas Makhsun
Turut menambahkan, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Sunarto menegaskan bahwa database data kepndudukan sekarang dikelola secara terpusat oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten hanya sebagai distributor data.
“Bahwa data kependudukan skrg itu terpusat, Jadi Dispendukcapil sekarang bulan lagi sebagai sumber data melainkan sebagai distributor data. Karena seluruh proses data itu satu database untuk se- Indonesia melalui Ditjen kependudukan dan pencatatan sipil,” ucap Sunarto
(kpugresik/iga)