Berita Terkini

Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Gresik Ikuti Rakor DPB Semester I

KPU Kabupaten Gresik bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur kuti  Rapat Koordinasi Pemuthakiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur, Jumat (01/07/22). Koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, KPU di tingkat provinsi diwajibkan untuk melakukan forum koordinasi paling sedikit 6 bulan sekali.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam dalam sambutannya menyebutkan, kaitannya dengan pemutakhiran data pemilih, KPU telah melakukan berbagai kerjasama berupa MoU dengan berbagai stakeholder terkait.   Di antaranya dengan Kementrian Dalam Negeri yang dilaksanakan pada 29 Juni 2022 terkait Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Selain itu, KPU juga tengah membangun MoU dengan TNI/ Polri dengan tujuan agar KPU Kabupaten/ Kota juga mendapatkan update data TNI/ POlri yang sudah purna.

“Ini upaya-upaya KPU agar update data semakin akurat. Pemutakhiran DPB ini tidak akan terjadi jika tidak ada sinergisitas yang baik dengan stakeholder,” papar Anam.

Pada kesempatan yang sama, Nurul Amalia sebagai Ketua Divisi Program dan Data menyampaikan bertanggung jawab terkait dengan data pemilih menuturkan terkait dengan sosialisasi aplikasi Lindungi Hakmu untuk melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, sebelumnya sudah diberikan untuk stakeholders atau para pemangku kepentingan. “Namun, untuk partai politik memang baru kita sosialisasikan,” tuturnya (2/7/2022).

Menurut Nurul dengan adanya aplikasi Lindungi Hakmu ini, KPU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menutakhirkan data pemilih demi mewujudkan data pemilih yang berintegritas. Aplikasi ini dapat diunduh melalui PlayStore.

Turut hadir dari KPU Jatim, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan; Divisi SDM dan LItbang, Rochani; Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq; Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro; serta Sekretaris Nanik Karsin

 (kpugresik/iga)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 56 kali