KPU Gresik Hadiri Pelatihan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc
KPU Gresik hadiri Rapat koordinasi yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim), bersama KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur, kegiatan dilaksanakan di balai walikota batu, Kamis (6/09/2022)
Choirul Anam ketua KPU Jatim dalam sambutannya menyampaikan Kehadiran Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AdHoc (SIAKBA) menjadi solusi kebutuhan digitalisasi data dan informasi penyelenggara pemilu.
Sebab, melalui SIAKBA, database penyelenggara pemilu akan terkelola dengan baik. Sehingga KPU mampu melayani kebutuhan data berbasis teknologi informasi.
"SIAKBA nantinya akan terintegrasi dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), dan Sistem Informasi Penggantian Antarwaktu (Simpaw), sehingga memudahkan ketika terdapat PAW penyelenggara pemilu," ujar Anam.
Selanjutnya Anam mengatakan, dengan SIAKBA para calon Badan Adhoc secara mandiri akan melakukan entry data dan dokumen pendaftarannya.
"Sehingga ini dapat dikatakan pula sebagai wujud transparansi dalam proses seleksi Badan Adhoc," paparnya.
Di samping itu, Ia berpesan, KPU harus mampu menghadapi tantangan digitalisasi. Terkait sekuritas informasi yang berbasis elektronik seperti jaringan internet, cyber, dan lainnya, tambah anam
Pelatihan dan uji coba ini dijadwalkan akan berlangsung sampai besok, Jumat 7 Oktober 2022. Bertempat di Balai Graha Pancasila Balai Among Tani Kota Batu, rangkaian pembukaan dimulai pukul 14.00 - 16.30 WIB.
Selain Ketua, hadir Anggota KPU Jatim Muhammad Abayanto. Kepala Bagian Hukum dan SDM Rizki Indah Susanti, Kepala Subbagian SDM Andrie Susanto, dan jajaran Staf.
Adapun peserta pelatihan dari KPU Gresik yang hadir adalah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Makmun, Kepala Subbagian keuangan umum dan logistik, Abidah ilmayanti, serta Calon Operator SIAKBA, Retnani Amurwaningaih (m/iga/kpugres)