Pengumuman/SE

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE-KABUPATEN GRESIK

Berdasarkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, PPS Kelurahan/Desa pada Kabupaten Gresik telah menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana terlampir. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Kelurahan/Desa masing-masing. Selanjutnya klik disini

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI CALON ANGGOTA KPPS UNTUK PEMILU TAHUN 2024 SE-KABUPATEN GRESIK.

Dalam tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik mengumumkan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota KPPS berdasarkan hasil Penelitian Administrasi oleh PPS Se-Kabupaten Gresik pada tanggal 11 sampai dengan 22 Desember tahun 2023 yang kemudian ditetapkan sebagai  calon Anggota KPPS yang lulus dalam penelitian administrasi sebagaimana daftar terlampir.  Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan Masyarakat terhadap calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dapat disampaikan kepada PPS Kelurahan/Desa sejak tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023. Pengumuman selengkapnya dapat diunduh disini

PENGUMUMAN TENTANG PENERIMAAN PENDAFTARAN TENAGA PENGAMANAN TEMPAT PENYIMPANAN LOGISTIK PEMILU TAHUN 2024 PADA SEKRETARIAT KPU KABUPATEN GRESIK

KPU Kabupaten Gresik membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilu Tahun 2024 dengan masa kerja selama 4 (empat) bulan terhitung mulai bulan November 2023 sampai dengan bulan Februari 2024, dengan ketentuan sebagai berikut : I. PERSYARATAN UMUM a. Warga Negara Indonesia yang ber-KTP di Kabupaten Gresik; b. Pada saat pengangkatan berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun; c. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; d. Pendidikan minimal SMA/sederajat; e. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; f. Sehat jasmani dan rohani; g. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian; h. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi pemerintah maupun swasta. Selengkapnya, dapat diunduh disini

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TENAGA ADMINISTRASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DAN TENAGA PENGAMANAN TEMPAT PENYIMPANAN LOGISTIK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GRESIK

Berdasarkan hasil seleksi wawancara dalam rangka Seleksi Tenaga Administrasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilihan Umum tahun 2024 pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik, diumumkan bahwa peserta berikut dinyatakan Lulus Seleksi Wawancara. Selanjutnya klik di sini

Populer