Pengumuman/SE

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc PenyelenggaraPemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan  Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Gresik, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota PPS sejak tanggal 9 Mei 2024 sampai dengan tanggal 11 Mei 2024 pada Kelurahan/Desa sebagaimana terlampir, selengkapnya unduh disini

PENETAPAN PEROLEHAN KURSI PARTAI POLITIK DAN PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN GRESIK DALAM PEMILU TAHUN 2024

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik Nomor 1138 Tahun 2024 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dapat diunduh disini Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik Nomor 1139 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik Dalam Pemilhan Umum Tahun 2024 dapat diunduh disini  

SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Gresik Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati. Selengkapnya lihat disini Untuk formular dokumen kelengkapan dapat diunduh disini