Menindaklanjuti Pengumuman Nomor 2450/PP.04.1-Pu/3525/2024 tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 se-Kabupaten Gresik, disampaikan bahwa terdapat perubahan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi menjadi sebagaimana terlampir. Selanjutnya klik disini