Pengumuman/SE

PENGUMUMAN TENTANG PENERIMAAN PENDAFTARAN TENAGA PENGAMANAN TEMPAT PENYIMPANAN LOGISTIK PEMILU TAHUN 2024 PADA SEKRETARIAT KPU KABUPATEN GRESIK

KPU Kabupaten Gresik membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilu Tahun 2024 dengan masa kerja selama 4 (empat) bulan terhitung mulai bulan November 2023 sampai dengan bulan Februari 2024, dengan ketentuan sebagai berikut : I. PERSYARATAN UMUM a. Warga Negara Indonesia yang ber-KTP di Kabupaten Gresik; b. Pada saat pengangkatan berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun; c. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; d. Pendidikan minimal SMA/sederajat; e. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; f. Sehat jasmani dan rohani; g. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian; h. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi pemerintah maupun swasta. Selengkapnya, dapat diunduh disini

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TENAGA ADMINISTRASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DAN TENAGA PENGAMANAN TEMPAT PENYIMPANAN LOGISTIK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 PADA SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GRESIK

Berdasarkan hasil seleksi wawancara dalam rangka Seleksi Tenaga Administrasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilihan Umum tahun 2024 pada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik, diumumkan bahwa peserta berikut dinyatakan Lulus Seleksi Wawancara. Selanjutnya klik di sini

PENGUMUMAN TENTANG PENERIMAAN PENDAFTARAN TENAGA ADMINISTRASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN DAN TENAGA PENGAMANAN TEMPAT PENYIMPANAN LOGISTIK PEMILU TAHUN 2024 PADA SEKRETARIAT KPU KABUPATEN GRESIK

KPU Kabupaten Gresik membuka kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Tenaga Administrasi Pejabat Pembuat Komitmen & Tenaga Pengamanan Tempat Penyimpanan Logistik Pemilu Tahun 2024 dengan masa kerja selama 4 (empat) bulan terhitung mulai bulan November 2023 sampai dengan bulan Februari 2024, dengan ketentuan sebagai berikut : I. PERSYARATAN UMUM a. Warga Negara Indonesia yang ber-KTP di Kabupaten Gresik; b. Pada saat pengangkatan berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi berusia 35 (tiga puluh lima) tahun; c. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; d. Pendidikan minimal SMA/sederajat; e. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan; f. Sehat jasmani dan rohani; g. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian; h. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi pemerintah maupun swasta. Selengkapnya, dapat diunduh disini

Populer