
Minggu, 6 Agustus 2023 KPU Kabupaten Gresik sampaikan hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik kepada 18 Partai Politik peserta pemilu 2024. Penyampaian hasil vermin ini dilakukan di Kantor KPU Kabupaten Gresik, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 690 Kebomas Gresik. Tidak hanya menyampaikan hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresk, KPU Kabupaten juga melakukan sosialisasi mengenai Keputusan KPU No. 996 Tahun 2023 tentang Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan Penetapan Daftar Calon Tetap (DPT) Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Ketua KPU Kabupaten Gresik Akhmad Roni menyampaikan bahwa pencermatan rancangan DCS dimulai pada hari minggu, 6 Agustus 2023 hingga jumat, 11 Agustus 2023. “ Sesuai dengan program dan jadwal tahapan, setelah ini akan dilakukan pencermatan rancangan DCS yang dimulai dari hari ini hingga hari jumat mendatang.” Ungkap Roni Roni juga menyampaikan kepada seluruh partai politik peserta pemilu yang menyerahkan dokumen bacalegnya untuk benar-benar mencermati kembali dokumen yang masih belum memenuhi syarat. “ Pada masa pencermatan rancangan DCS yang akan berjalan mulai tanggal 6 Agustus 2023 hinggal 11 Agustus 2023 ini saya tekankan kepada seluruh partai politik yang mencalonkan anggotanya agar dapat memperbaiki dokumen bacaleg yang masih belum memenuhi syarat. “ jelasnya Terakhir, Roni menegaskan kepada partai politik agar benar-benar mencermati kembali dokumen bakal calon yang akan dikirimkan melalui Silon sebelum penetapan DCT, karena setelah penetapan DCT tidak ada kesempatan lagi bagi bakal calon untuk memperbaiki dokumennya kembali. “ Saya benar-benar tekankan kepada seluruh partai politik yang hadir sekarang ini agar benar-benar mencermati kembali dokumen yang akan diinput ke silon sebelum penetapan DCT tanggal 3 November 2023. Saya harap semua dokumen yang telah dikirim ke silon sudah sesuai dengan ketentuan yang harus dipenuhi.” Pungkas Roni. Turut Hadir Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gresik, Rofa’atul Hidayah.