Berita Terkini

Calon Perseorangan Bupati Gresik Harus Penuhi Minimal 72.150 Dukungan

Sebagaimana sudah jamak diketahui, gelaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik bakal digelar 27 November 2024 mendatang. Atas hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik mensosialisasikan alur dan syarat minimal dukungan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gresik tahun 2024, di Hotel Horison Gresik, Selasa (7/5/2024). Menurut Makmun Komisioner KPU Gresik Devisi Sosialisasi dan SDM, persyaratan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati ini, mengacu pada Pasal 41 ayat (2) huruf c UU 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Yang berbunyi, "Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 (lima ratus ribu) sampai dengan 1.000.000 (satu juta) jiwa harus didukung paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen)". "Karena DPT Gresik pada Pemilu 2024 adalah 961.992 jiwa, maka KPU Gresik menetapkan syarat minimal calon perseorangan adalah 7,5 % dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), yaitu 72.150 jiwa," kata Makmun, saat ditemui di Kantor KPU Gresik, Kamis (2/5/2024). Lebih lanjut, Ia menjelaskan, jumlah dukungan tersebut harus tersebar di 50 persen kecamatan plus satu, dalam konteks Kabupaten Gresik yang ada 18 kecamatan, maka harus tersebar minimal di 10 kecamatan. "Menyongsong Pilkada 2024 ini, kami sangat berharap kepada para tokoh masyarakat yang hadir, untuk berkenan bersama sama KPU melakukan pendidikan pemilih," tambah Makmun. Menurut Makmun, KPU Gresik berharap Pilkada 2024 ini, partisipasi masyarakat kembali tinggi seperti Pilkada 2020 lalu. "Namun tugas kita tidak hanya mempertahankan angka partisipasi yang tinggi, tapi lebih dari itu meningkatkan kualitas pemilih yang didominasi pemilih pragmatis menjadi pemilih yang cerdas dan rasional, " jelas Makmun. Sementara itu, Alam Amrullah Komisioner KPU Gresik Devisi Teknis Penyelenggaraan, mengatakan bahwa KPU Gresik akan mulai menerima penyerahan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon perseorangan mulai besok, tanggal 8 s/d 12 Mei 2024. "Setelah itu, akan dilakukan verifikasi administrasi (13-29 Mei), serta verifikasi faktual kesatu (3-16 Juni) dan kedua (24 Juli - 2 Agustus), lalu penetapan pemenuhan syarat dukungan tanggal 19 Agustus," jelas Alam.

Mulai Hari Ini, KPU Gresik Buka Pendaftaran Calon PPS Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, secara resmi membuka pendaftaran calon Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) mulai hari ini, 2 s/d 8 Mei 2024. Untuk PPS ini, KPU Gresik membutuhkan tiga orang untuk menjalankan pemilihan kepala daerah di tiap desa. "Secara total ada 356 desa dan kelurahan di Kabupaten Gresik, jadi KPU Gresik butuh 1.068 anggota PPS untuk suksesi Pilkada 2024," jelas Makmun, Komisioner KPU Gresik Devisi Sosialisasi dan SDM. Selanjutnya, Makmun juga menjelaskan, bahwa Kantor KPU Gresik buka tiap hari, termasuk sabtu dan minggu, untuk melayani pendaftar PPS, mulai pukul 08.00 s/d 16.00 WIB. "Jadi KPU Gresik mengupayakan pelayanan prima semaksimal mungkin bagi para pendaftar, jadi silahkan daftarkan diri anda segera," jelas Makmun, saat ditemui di Kantor KPU Gresik, Kamis (2/5/2024). Untuk cara pendaftaran, calon pendaftar PPS harus membuat akun terlebih dulu di https://siakba.kpu.go.id serta mengirimkan persyaratan mandiri melalui akun tersebut. Kemudian untuk perayaratan, sesuai dengan surat pengumuman KPU Gresik Nomor 133/PP.04.2-Pu/3525/2024 tentang Seleksi Calon Anggota PPS untuk Pilkada 2024. Antara lain, WNI, berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD NRI 1945, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik serta berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS. Kemudian mampu secara jasmani, rohani (termasuk di dalamnya tidak memiliki penyakit penyerta / komorbiditas) dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, serta tidak pernah dipidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Adapun untuk format dokumen pendaftaran, bisa diunduh melalui link https://bit.ly/Pendaftaran_PPS_Pemilihan_2024_Gresik KPU Gresik juga menyediakan helpdesk bagi para pendaftar, melalui nomor WA 0822-4526-9000 (a.n. Riskaning Dianti), dan 0838-4983-5858 (a.n. Retnani A.), atau bisa langsung mendatangi kantor KPU Gresik, Jl. Wahidinsudirohusodo No.690, Gresik.

Wow! Hari Pertama Rekrutmen PPK Banjir Peminat, Sudah 193 Pemdaftar

Meski baru dibuka hari ini (23/4), rekrutmen terbuka Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Gresik banjir peminat. Terkonfirmasi oleh KPU Gresik, hingga berita ini dirilis (Pukul 16.55 Wib), pendaftar calon PPK mencapai 193 orang, yang terdiri dari 136 laki-laki dan 57 perempuan. Menurut keterangan Makmun, Komisioner KPU Gresik Devisi Sosialisasi dan SDM, banyaknya pendaftar calon PPK ini, menjadi sinyal baik bagi kesuksesan Pilkada 2024 di Kabupaten Gresik. "Artinya masyarakat Kabupaten Gresik sadar betul pentingnya partisipasi dalam Pilkada 2024, dibuktikan dengan membludaknya pendaftar calon PPK," jelas Makmun, saat ditemui di Kantor KPU Gresik, Selasa (23/4/2024). Kecamatan yang paling banyak peminat, adalah Benjeng dengan 18 pendaftar, Bungah 17 pendaftar, serta Duduksampeyan, Kebomas, dan Panceng, yang masing-masing 14 pendaftar. Lebih lanjut, Makmun menerangkan KPU Gresik akan merekrut 5 orang sebagai PPK di masing-masing kecamatan, dengan total 90 orang se-Kabupaten Gresik. "KPU tetap mengajak seluruh masyarakat Gresik untuk berpartisipasi dalam rekrutmen terbuka PPK untuk Pilkada 2024," ujar Makmun. Adapun pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024 ini, dibuka mulai hari ini, tanggal 23 s/d 29 April 2024. Perlu diketahui, selain rekrutmen terbuka PPK, KPU Kabupaten Gresik juga akan membuka pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa se-Kabupaten Gresik, mulai tanggal 2 s/d 8 Mei 2024.

Buruan Daftar! KPU Gresik Buka Pendaftaran PPK Mulai Hari Ini

Sebagai tindaklanjut Keputusan KPU 476/2024, tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS untuk Pilkada 2024. Hari ini secara resmi KPU Kabupaten Gresik membuka pendaftaran PPK untuk gelaran Pilkada tahun 2024, yang akan diselenggarakan November mendatang. Kepastian tersebut, didapat pasca KPU Gresik mengeluarkan Pengumuman nomor 127/PP.04.2.Pu/3525/2024 tentang Seleksi PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Gresik tahun 2024, pada tanggal 23 April 2024. Komisioner KPU Gresik Devisi Sosialisasi dan SDM Makmun, dalam keterangannya menyampaikan, bahwa rekrutmen PPK kali ini dilaksanakan secara terbuka. "Jadi siapapun yang memenuhi syarat menjadi PPK boleh mendaftar, dan KPU Gresik melalui surat pengumuman tersebut, mengajak masyarakat Kabupaten Gresik untuk berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada 2024, dengan cara ikut serta menjadi penyelenggara," ujar Makmun, saat ditemui di Kantor KPU Gresik, Selasa (23/4/2024). Dalam surat tersebut, tertulis bahwa pendafraran calon PPK berlangsung mulai hari ini, 23 s/d 29 April 2024. "Bagi calon pendaftar harus mengunggah berbagai syarat dokumen pendaftaran secara online di akun SIAKBA, serta menyerahkan dokumen fisik ke Kantor KPU Gresik, paling lambat sebelum pelaksanaan tes tertulis pada 6 s/d 8 Mei 2024," lanjut Makmun. Adapun untuk format dokumen pendaftaran, bisa diunduh melalui link https://bit.ly/Pendaftaran_PPK_Pemilihan_2024_Gresik KPU Gresik juga menyediakan helpdesk bagi para pendaftar, melalui nomor WA 0822-4526-9000 (a.n. Riskaning Dianti), dan 0838-4983-5858 (a.n. Retnani A.), atau bisa langsung mendatangi kantor KPU Gresik, Jl. Wahidinsudirohusodo No.690, Gresik.

Resmi! KPU Gresik Bakal Rekrutmen Terbuka Calon PPK Mulai Tanggal 23 April 2024

  Dalam upaya mempersiapan kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, yang akan memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik secara resmi akan melakukan rekrutmen terbuka pembentukan badan adhoc Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hal tersebut, dipastikan langsung oleh Makmun Komisioner KPU Gresik Devisi Sosialisasi dan SDM, pada Kamis, (18/4/2024), di Kantor KPU Gresik, Jl. Wahidinsudirohusodo, Gresik. "Rekrutmen terbuka ini, kita pastikan pasca KPU RI mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024, tentang Metode Pembentukan PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, pada tanggal 7 April 2024 lalu," terang Makmun. Lebih lanjut, Komisioner KPU Gresik dua periode itu mengatakan, untuk calon PPK pendaftaran akan dimulai tanggal 23 s/d 29 April 2024, sementara untuk calon PPS mulai 2 s/d 8 Mei 2024. "Adapun untuk persyaratannya, tidak banyak berubah dari rekrutmen badan adhoc yang lalu, karena masih mengacu pada PKPU 8/2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pilkada," jelasnya. Adapun beberapa persyaratannya antara lain, WNI, berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD NRI 1945, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik serta berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS. Kemudian mampu secara jasmani, rohani (termasuk di dalamnya tidak memiliki penyakit penyerta / komorbiditas) dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, serta tidak pernah dipidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Makmun menambahkan, bahwa rekrutmen kali ini juga masih menggunakan aplikasi SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan Badan adhoc). "Jadi setiap calon pendaftar harus membuat akun di SIAKBA, sehingga bisa memantau perkembangan tahapan pendaftaran. Nantinya, KPU Gresik juga akan memaksimalkan pelayanan dengan membentuk ruangan helpdesk SIAKBA," ujarnya.

Asem-Asem Sembilang Warnai Acara Halalbihalal Keluarga Besar KPU Kabupaten Gresik

Pasca cuti bersama Idul Fitri 2024/1445 H, KPU Kabupaten Gresik langsung menggelar halalbihalal sekaligus silaturahmi bersama seluruh pegawai di Kantor KPU Kabupaten Gresik pada, Selasa (16/4/2024).  Akhmad Roni ketua KPU Kabupaten Gresik menjelaskan terlebih dahulu makna halalbihalal yang merupakan tradisi di Indonesia khususnya di KPU Kabupaten Gresik setelah hari raya Idul Fitri, yaitu sebagai bentuk maaf-maafan dan juga sebagai upaya mempererat silaturahmi. Hari ini merupakan hari pertama kita kembali bekerja setelah cuti bersama lebaran, mari kita awali dengan saling memaafkan. “Saya minta maaf bila ada kesalahan atau kekhilafan saya selama ini dan juga sebaliknya tanpa Bapak/Ibu meminta maaf saya sudah memaafkan semuanya, karena itu yang diajarkan Rasulullah SAW kepada kita semua”, Ujar Roni. Sementara itu sekretaris KPU Kabupaten Gresik Dedeng Haryanto menambahkan bahwa selain jadi momen saling memaafkan, halalbihalal juga merupakan ajang silaturahmi antar komisioner dan staf sekretariat KPU Kabupaten Gresik. “Saya berharap pasca liburan Idul Fitri semangat kerja jajaran penyelenggara semakin baik”, ujar pria asal Bangkalan tersebut. Acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Maksun selaku Kassubag Perencanaan, Data, dan Informasi, kemudian saling bersalaman sambil mengucap kata maaf dan dilanjutkan dengan acara makan bersama dengan menu utama asem-asem sembilang.