Berita Terkini

Sosialisasi Tahapan Pencalonan dan RPJPD dalam Pilkada Serentak 2024

KPU Kabupaten Gresik gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan dan Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pada Jumat (12/07/2024) di Hotel Santika Gresik. Acara tersebut diisi oleh 2 pemateri, materi pertama yaitu tentang tahapan Pencalonan yang mendasari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Ahmad Bashiron. Materi kedua diisi oleh Edi Hadiswoyo Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gresik mengenai Penyusunan Visi, Misi, dan Program Bakal Pasangan Calon sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Bashiron menjelaskan alur pendaftaran pasangan colon kepala daerah tahun 2024 adalah sebagai berikut: •    Persiapan Pendaftaran Pasangan Calon (24 – 26 Agustus 2024) •    Pendaftaran Pasangan Calon (27 – 29 Agustus 2024) •    Pemeriksaan Kesehatan (27 Agustus – 2 September 2024) •    Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota (29 Agustus – 4 September 2024) •    Pemberitahuan hasil penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota (5 – 6 September 2024) •    Perbaikan dan Penyerahan Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Pengajuan Calon Pengganti oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dan/atau Pasangan Calon Perseorangan kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota (6 – 8 September 2024) •    Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon dan Penelitian Dokumen syarat calon Pengganti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota (6 – 14 September 2024) •    Pemberitahuan dan Pengumuman Hasli Penelitian Persyaratan Administrasi Calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota (13 – 14 September 2024) •    Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon (15 – 18 September 2024) •    Klarifikasi atas Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Keabsahan Persyaratan Pasangan Calon (15 – 21 September 2024) •    Penetapan Pasangan Calon (22 September 2024) •    Pengundian dan pengumuman nomor urut Pasangan Calon (23 September 2024) Kemudian, Edi Hadiswoyo Kepala Bappeda Gresik memaparkan ‘Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok RPJPD Kabupaten Gresik 2022-2045’, sebagai bekal pembuatan visi, misi, dan program bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik. “Beberapa isu strategis dalam RPJPD Gresik antara lain, penguatan kualitas SDM dalam bingkai Gresik Kota Santri, Penguatan Lingkungan Sosial yang Sehat dan Budaya Masyarakat Maju, Pembangunan Ekonomi Inklusif, Penguatan dan Pemerataan Infrastruktur, Peningkatan Produktivitas Daerah yang berdaya saing, Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup, Ketahanan Bencana dan Adaptasi Terhadap Perubahan Iklim, serta Tata Kelola Pemerintahan yang Baik melalui Optimalisasi tekhnologi,” jelasnya.

KPU Gresik Menjadi Narasumber dalam Program Jurnal Pilkada TV9 Nusantara

SURABAYA – Ketua KPU Kabupaten Gresik Akhmad Taufik dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Zuhri Firdaus hadir sebagai narasumber program Jurnal Pilkada dengan tema “Strategi KPU Gresik Meningkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024” yang diadakan oleh TV9 Nusantara pada Selasa (09/07/2024) di Studio TV9 Nusantara, Jl Raya Darmo 96 Surabaya. Dalam wawancaranya Zuhri menjelaskan saat ini kita berada ditahapan coklit. Coklit dilakukan oleh petugas Pantarlih untuk mendata data Pemilih, sampai hari ini hasil coklit sudah mencapai 86 persen, kita terus mendorong untuk selesai kurang dari satu bulan. Taufik berharap kepada petugas Pantarlih agar tidak hanya mendata pemilih atau mengecek tetapi juga mereka dapat mensosialisasikan bahwa nanti pada tanggal 27 November 2024 adalah hari pemungutan suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati untuk menentukan pemimpin atau kepala daerah 5 tahun kedepan dan harapan saya kepada masyarakat Gresik bisa menyalurkan hak politiknya sesuai dengan hati nurani masing-masing. Kalau melihat data yang di arsip KPU Gresik, Pilkada tahun 2015 itu tingkat partisipasi masyarakatnya sekitar 71 persen, Pilkada tahun 2020 tingkat partisipasi masyarakat mencapai 81 persen dan pada Pemilu Terakhir itu mencapai 88 persen. Itu menjadi bukti bahwa masyarakat Gresik ini antusias karena dilihat dari data yang selalu meningkat. “Hal Ini menjadi tantangan tersendiri bagi KPU Gresik untuk meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada mendatang karena angka 88 persen pada Pemilu kemarin itu sudah angka yang luar biasa” ujar Taufik.

KPU Gresik Ikuti Bimtek Pengadaan Logistik Pilkada Serentak 2024

JAKARTA – Ketua, Sekretaris dan Pelaksana UKPBJ Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik menghadiri Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Persiapan Pengadaan Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wlikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Ritz Carlton, Jakarta pada tanggal 2 s.d 9 Juli 2024. Yulianto Sudrajat Anggota KPU Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik mengingatkan semua jajaran KPU agar dalam melangkah dan bekerja tetap kompak dan saling mendukung. Selain itu juga fokus pada tupoksi, khususnya dalam perencanaan, pengadaan dan distribusi logistik. KPU juga akan membagi kewenangan ke satker dalam pengadaan logistik Pilkada 2024, termasuk untuk Silog, sehingga distribusi dapat terpantau. Pengadaan juga akan menggunakan e-katalog, sehingga dapat dilakukan efisiensi, mengingat kemampuan anggaran di setiap daerah berbeda-beda. Bernad Dermawan Sutrisno Sekretaris Jenderal KPU menyampaikan pentingnya soliditas antara divisi dengan sekretariat sehingga tahapan dapat berjalan baik, mengingat logistik adalah bahan utama dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Terdapat tiga hal yang harus diperhatikan dan tidak boleh ada ego sektoral di KPU provinsi dan KPU kab/kota, yaitu pertama, logistik bukan hanya tanggung jawab Bagian atau Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik (KUL), namun semua harus bisa saling support. Kedua, pengelolaan anggaran tidak ada ego sektoral, karena bukan hanya untuk satker, bagian, subbagian, namun semua harus saling mendukung untuk kebutuhan divisi. Ketiga, kegiatan tidak boleh berjalan sendiri, tetapi semua harus berkonsultasi ke divisi atau biro di KPU RI, sehingga bisa berjalan baik dan tidak menjadi persoalan pasca Pilkada. Turut hadir jajaran Anggota KPU Yulianto Sudrajat, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, dan Parsadaan Harahap bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno, Pejabat Eselon I dan II Setjen KPU, serta peserta Ketua, Anggota, Sekretaris, PPK, dan UKPBJ, dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Minggu ke-2 Coklit Pilkada, 84,76 Persen Warga Gresik Sudah Tercoklit

Masa Pencocokan dan Penelitian (coklit) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gresik Tahun 2024 sudah memasuki minggu ke-2 sejak dimulai 24 Juni lalu. Hasilnya sudah 84,76 persen Pemilih yang sudah dipastikan tercoklit oleh petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Hal tersebut disampaikan oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Zuhri Firdaus, “sampai hari ini hasil coklit sudah mencapai 84,76 persen, kita terus mendorong untuk selesai dalam satu bulan dan target kita selesai hingga tanggal 20 Juli karena akan memudahkan kita dalam proses evaluasi dan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS)” ujarnya. Zuhri juga menjelaskan untuk proses penyusunan daftar pemilih dan pemuthakiran data pemilih ada 3 point penting yang kita pegang yaitu komperhensif, akurat dan mutakhir. Komperhensif artinya siapapun warga negara yang sudah memenuhi syarat untuk memilih, maka wajib kita daftarkan melaui proses coklit, akurat artinya harus tepat sasaran, dan mutakhir artinya masa terbaru yang paling akhir, bisa jadi data yang dipegang oleh petugas Pantarlih itu ada yang sudah meninggal, ada yang sudah menjadi TNI bahkan mungkin sudah pindah penduduk.

Tingkatkan Komunikasi untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Apel pagi pada Senin (08/07/2024) kali ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Gresik Ahmad Bashiron yang diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Gresik. Dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Gresik. Jl. Wahidin Sudirohusodo No. 690 Gresik pada pukul 08.00 WIB – selesai. Bashiron menyampaikan agar tetap menjaga komunikasi kepada seluruh pihak terutama di lingkungan internal KPU Kabupaten Gresik. Karena saat ini kita komisioner KPU Kabupaten Gresik masih baru dan kami hadir ditengah-tengah tahapan Pilkada yang sudah berjalan, jadi masih butuh adaptasi dan komunikasi dari semua pihak di lingkungan KPU Kabupaten Gresik ini. Bashiron juga menyampaiakan, kerjasama tim ini perlu dipertahankan. Di depan, tugas dan pekerjaan kita makin banyak dimana saat ini sedang berlangsung tahapan coklit oleh petugas Pantarlih dan saya berharap Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) agar selalu melakukan pemantauan dan evaluasi secara berjenjang dan berkala. Untuk itu, mari kita laksanakan dengan sepenuh hati, kita maknai pekerjaan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh supaya Pilkada di Kabupaten Gresik dapat terselenggara dengan baik.

KPU Kabupaten Gresik Hadiri Rakor Pencalonan bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur

Surabaya (http://kab-gresik.kpu.go.id). KPU Kabupaten Gresik hadiri Rapat Koordinasi Pencalonan Gubernur dan Wakil Gibernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang dilaksanakan di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur Jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya, pada hari Jum'at s/d Sabtu (5 -6 /7/2024), Pukul 09.30 WIB. Rapat Koordinasi  dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gresik Ahmad Bashiron dan  Kasubag Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gresik Agung Nugroho.  Acara diawali oleh laporan Panitia Oleh Kabag Tekmas, KPU Jatim Yulyani Yulyani Dewi menyampaikan bahwa latar belakang kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Peraturan Pemerintah sebagaimana dirubah Pengganti Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaima diubah terakir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 serta PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan  Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 diharapkan peserta Rakor dapat memahami substansi pencalonan sehingga proses tahapan dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan tidak ada sengketa. Rakor dibuka oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Umam dalam arahanya Beliau menyampaikan terkait tahapan pencalonan. Masa pencalonan masa yang krusial dalam proses pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota serta pelaporan dana kampanye yang tak kalah pentingnya dikarenakan jika tidak menyampaikan laporan dana kampanye dapat menggugurkan Paslon terpilih. Mari bersama kita bedah PKPU 8 Tahun 2024  dan terpenting mari bersama kita sosialisasikan minimal PKPU kita sampaikan kepada stakeholder terkait seperti Pemerintah daerah dalam hal ini Forkopimda, Kesbangpol, Parpol, Dinas Kesehatan,  Dinas Pendidikan, pihak lain yang didalam PKPU. Sosialisasi dilaksanakan dalam bentuk tatap muka. Disiapkan Helpdesk Pencalonan di masing-masing Kabupaten/Kota terkait konsultasi Layanan administrasi pencalonan, berkomunikasi aktif dengan LO (petugas penghubung) atau peserta Pemilu yang ditunjuk atau diberikan mandat oleh Partai Politik. Proses pendaftaran Paslon yang dijadwalkan Pendaftaran tanggal 27 s/d 29 Agustus 2024. (Ag)