Berita Terkini

Hasilkan Pemimpin yang Baik melalui Penyelenggaraan yang Baik 

Apel pagi pada Senin (22/07/2024) kali ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Gresik Zuhri Firdaus yang diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Gresik. Dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Gresik. Jl. Wahidin Sudirohusodo No. 690 Gresik pada pukul 08.00 WIB – selesai. Dalam arahannya Zuhri menyampaikan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah diterapkan prinsip demokrasi, kepala daerah dipilih secara demokratis. Dalam Undang-Undang, diatur mengenai pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.  Dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif dan akuntabel sesuai dengan aspirasi masyarakat, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah perlu dilakukan secara lebih terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat.  “Untuk menghasilkan kualitas pemimpin atau kepala daerah yang baik maka kita sebagai penyelenggara harus bekerja sebaik mungkin dan seoptimal mungkin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, imbuhnya. Lebih lanjut Zuhri menyampaikan “kedepan akan kita agendakan rapat pleno secara rutin setiap hari senin dan setiap hari jumat kita akan hidupkan kembali senam supaya kita menjadi lebih sehat, karena dengan badan yang sehat pikiran kita menjadi tenang dan pekerjaan kita menjadi optimal”, ujarnya.

KPU Gresik Hadiri Konsolidasi Wilayah Perencanaan dan Anggaran Pilkada se Jawa Timur

SURABAYA - KPU Kabupaten Gresik menghadiri acara Konsolidasi Wilayah Perencanaan dan Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 yang resmi dibuka oleh Anggota KPU August Mellaz bersama dengan Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis, 18 Juli 2024. Bertempat di Vasa Hotel, Surabaya. Beragam hal disampaikan Mellaz, mulai dari posisi straregis KPU sebagai penyelenggara Pilkada, aspek matang perencanaan dan anggaran, hingga pengalaman sukses KPU RI menyelenggarakan program dan tahapan Pemilu 2024 yang dapat ditiru oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Mellaz juga berharap jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota memperhatikan pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi dan penyampaian pesan pilkada kepada masyarakat.  Sementara Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi menyampaikan saat ini tahapan sudah berjalan. Dengan demikian, seluruh jajaran komisioner diharapkan mampu solid, membangun sinergi dan kolaborasi dengan jajaran sekretariat untuk menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024. Rangkaian kegiatan direncanakan akan berlangsung sampai dengan Sabtu, 20 Juli 2024. Hadir selain Aang dari KPU Jatim, seluruh Anggota, Choirul Umam, Eka Wisnu Wardhana, Habib M. Rohan, Insan Qoriawan, Miftahur Rozaq, Nur Salam, Sekretaris Nanik Karsini beserta jajaran sekretariat. Sementara peserta terdiri dari Ketua, Anggota, dan Sekretaris dari 38 kabupaten/kota.

Monitoring Coklit Minggu ke-3, Beberapa Kendala Dialami oleh Pantarlih 

KPU Kabupaten Gresik melakukan monitoring pelaksanaan Bimtek dan Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Minggu ke-3 (tiga) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Gresik Tahun 2024 di beberapa kecamatan di Kabupaten Gresik pada Rabu, (17/07/2024). Pelatihan pemutakhiran data dan daftar Pemilih serta evaluasi pelaksanaan coklit Pantarlih minggu ke-3 pada Pilkada ini  Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Gresik Maksun, menyampaikan "kegiatan monitoring coklit ini kita lakukan untuk memantau perkembangan petugas Pantarlih dalam melakukan coklit menggunakan aplikasi E-Coklit" ujar Maksun. Dari hasil monitoring tersebut, sinkronisasi data Model A-Daftar Pemilih dan Web E-Coklit sudah 100 persen. Salah seorang petugas Pantarlih di Kecamatan Wringinanom mengungkapkan mengalami hambatan sering logout saat SNYC dan di APK sudah SNYC tetapi belum update web, sedangkan kendalanya adalah beberapa Pemilih tidak dapat ditemui.

Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di Lingkungan KPU Kabupaten Gresik

Sebagai bentuk kepedulian Komisi Pemilihan Umum terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama, KPU Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim di Kantor KPU Kabupaten Gresik pada Selasa, (16/07/2024) pukul 16.00 WIB – selesai. Sekertaris KPU Kabupaten Gresik Dedeng Haryanto didampingi Kasubbag Rendatin Maksun, Kasubbag Teknis dan Parmas Suryo Agung Nugroho, Kasubbag Keuangan Umum dan Logistik Abiydah Ilmayanti dan Kasubbag Hukum dan Sumber Daya Manusia Riskaning Dianti, bantuan tersebut secara langsung kepada anak-anak yatim di lingkungan KPU Kabupaten Gresik.  Sekretaris KPU Kabupaten Gresik Dedeng Haryanto menambahkan kegiatan santunan bagi anak yatim merupakan wujud kepedulian sosial KPU bagi sesama. Kegiatan tersebut sesuai arahan dari KPU RI yang diadakan secara serentak di seluruh satker KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melalui Surat Sekertaris Jenderal KPU Nomor : 2541/TU.01.1-SD/03/2024. “Kami sengaja mengundang anak-anak yatim ke kantor KPU Kabupaten Gresik untuk memanjatkan doa kepada Allah SWT, memohon perlindungan dan keselamatan agar pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan sukses“, ucapnya. Salah satu anak yatim, mengaku senang menerima santunan dari KPU Kabupaten Gresik. “Iya senang sekali karena tadi tiba-tiba diminta datang ke KPU, mau diberi santunan,“ katanya.

Budayakan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) untuk Melayani

Apel pagi pada Senin (15/07/2024) kali ini dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Gresik Andri Agus Susilo yang diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Gresik. Dilaksanakan di halaman Kantor KPU Kabupaten Gresik. Jl. Wahidin Sudirohusodo No. 690 Gresik pada pukul 08.00 WIB – selesai. Dalam arahannya Andri menyampaikan “kerjasama harus kita jalankan dan pertahankan yang sudah terjalin. Karena tanpa kerjasama kita tidak bisa bekerja sandiri, jika kita berhasil dalam Pilkada mendatang itu bukan karena satu orang atau dua orang saja tetapi karena kita bersama-sama”, ucapnya. Karena tagline KPU adalah “KPU Melayani” maka mari kita budayakan 5S yaitu (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun) untuk mengoptimalkan pelayanan yang baik (Good Govermance). Pentingnya pengoptimalan layanan yang baik terhadap masyarakat merupakan strategi dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak mendatang.  Terakhir, Andri berpesan berpesan agar selalu menjaga kesehatan karena saat ini udara lebih dingin dari biasanya, karena banyak yang sudah tumbang karena sakit. Maka “tetaplah menjaga kesehatan agar pekerjaan kita menjadi optimal”, tuturnya.

Minggu ke-3 Coklit, 99,62 Persen Pemilih di Gresik Sudah Tercoklit

Minggu ke-3 masa coklit sudah sebanyak 99.62 persen Pemilih di Gresik sudah tercoklit, dari data tersebut sebanyak 974.039 penduduk di Kabupaten Gresik dipastikan sudah tercoklit dari 977.685 data hasil singkronisasi sedangkan data yang belum tercoklit sebanyak 3.646 penduduk di Kabupaten Gresik yang belum tercoklit atau 0.38 persen. Pastikan dirimu sudah tercoklit dengan cara cek DPT Online Pilkada 2024 dengan langkah sebagai berikut: 1.    Buka situs DPT di https://cekdptonline.kpu.go.id/  2.    Masukan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3.    Masukan nomor HP (WhatsApp) untuk dikirim koe OTP 4.    Masukan kode OTP yang terkirim melalui WhatsApp 5.    Klik 'Konfirmasi' maka halaman akan menampilkan data 6.    Data yang ditampilkan adalah terdiri dari: •    Nama lengkap Pemilih •    NIK dan NKK •    Nomor dan lokasi TPS •    Kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan. Keterangan: 1.    Data Pemilih bedasarkan hasil sinkronisasi data. 2.    Saat ini tahapan coklit, cek berkala sampai penetapan DPS/DPT. 3.    Informasi lebih lanjut klik link berikut WA Chatbot KPU  Cara Lapor Jika Belum Terdaftar DPT: Jika sudah melakukan pengecekan NIK dalam Daftar Pemilih Pilkada 2024, Berikut adalah beberapa hal yang mungkin perlu diketahui: •    Bagi yang sudah terdaftar, selamat menggunakan hak pilih di TPS tempat Pemilih terdaftar Daftar Pemilih Tetap (DPT). •    Bagi yang sudah terdaftar dalam TPS namun karena ada keadaan antara lain karena tugas pekerjaan, pindah domisili, dirawat di rumah sakit, maka bisa mengajukan Pindah Memilih, dengan harus mengurusnya di kantor KPU kabupaten/kota atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) tempat asal atau tujuan untuk memenuhi persyaratan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). •    Bagi yang belum atau tidak terdaftar dalam DPT, gunakan hak pilih di TPS sesuai alamat tertera dengan membawa KTP-el dan/atau KK dan dapat dilayani pemungutan suaranya 1 jam terakhir sepanjang surat suara tersedia Daftar Pemilih Khusus (DPK).