Berita Terkini

Patuh Aturan, KPU Kabupaten Gresik Serahkan Model D.Hasil Kabupaten

Usai diselenggarakannya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten, Model D.  Hasil Kabupaten dapat diserahkan kepada saksi partai politik, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, saksi dewan perwakilan daerah, serta bawaslu. Anggota Divisi Teknis Abdul Alam Amrullah menjelaskan bahwa Model D.Hasil Kabupaten ini adalah data generate dari aplikasi Sirekap Web yang telah dipaparkan saat rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten. “Data yang tertuli pada Model D.Hasil Kabupaten yang akan diserahkan kepada seluruh saksi partai politik, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, saksi dewan perwakilan daerah, serta bawaslu ini adalah data hasil generate dari aplikasi Sirekap Web yang kita saksikan bersama saat rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten yang dilaksanakan pada tanggal 28 Februari s.d. 1 Maret 2024.” Jelasnya. Model D.Hasil Kabupaten ditandatangani dan diserahkan kepada seluruh saksi partai politik, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, saksi dewan perwakilan daerah, serta bawaslu 1 hari pasca penutupan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Hari Ketiga

Hari ketiga sekaligus sebagai hari penutup Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil Penghitungan perolehan Suara Tingkat Kabupaten pada  Pemilihan Umum Tahun 2024 digelar pada Jumat (1/3/2024) di Hotel Santika Gresik. Dihadiri oleh seluruh saksi partai politik, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, dan saksi dewan perwakilan daerah, rapat pleno ditutup dengan penyampaian oleh PPK dari 3 Kecamatan. “Hari ketiga sekaligus menjadi hari penutup rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten ini dihadiri oleh 3 PPK Kecamatan yang akan menyampaikan D.Hasil Kecamatan yakni PPK Kecamatan Kebomas, Kecamatan Kedamean, dan Kecamatan menganti.” Jelas Anggota Divisi Teknis Abdul Alam Amrullah. Diawali dengan PPK Kecamatan Kebomas untuk menyampaikan D.Hasil Kecamatan untuk disandingkan dengan data yang diinputkan pada aplikasi Sirekap Web, Saksi yang merasa ada selisih angka antara C.Hasil Salinan dengan D.Hasil Kecamatan yang dipaparkan, saksi tersebut ingin dibukakan Model C.Hasil dari salah satu TPS di Desa Kedanyang. Selanjutnya, angka yang selisih dilakukan perbaikan berdasarkan C.Kejadian Khusus yang dicatat oleh KPPS dan disetujui oleh seluruh saksi dan Bawaslu. Alam menjelaskan bahwa memang selisih angka yang belum tuntas pada rapat pleno tingkat kecamatan akan diperbaiki di tingkat Kabupaten namun tetap harus mengacu pada C.Kejadian Khusus. “Harapan kami sebenarnya selisih antara D.Hasil Kecamatan dan angka yang diinput di sirekap telah clear di tingkat kecamatan. Namun jika masih ada yang belum clear, maka akan diperbaiki di rekapitulasi tingkat kabupaten dengan mengacu kepada C.Kejadian Khusus yang telah dicatat oleh masing-masing KPPS di tiap TPS.” Jelasnya. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 diakhiri dengan hasil tanpa selisih dan telah disetujui oleh seluruh saksi partai politik, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, saksi dewan perwakilan daerah, dan juga bawaslu.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Hari Kedua

Usai digelarnya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten hari pertama kemarin, rekapitulasi dilanjutkan pada hari kamis (29/2/2024) di Hotel Santika Gresik. Rekapitulasi hari ini di hadiri oleh seluruh saksi partai politik, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta saksi dewan perwakilan daerah. Anggota Divisi Teknis Abdul Alam Amrullah mengatakan bahwa akan ada 9 PPK yang akan memaparkan D.Hasil Kecamatan hasil dari rekapitulasi di tingkat kecamatan. “Melanjutkan rekapitulasi kemarin, hari ini akan ada 9 PPK Kecamatan yang akan memaparkan D.Hasil Kecamatan yang akan akan disingkronkan dengan hasil yang diinputkan oleh PPK Kecamatan di aplikasi Sirekap Web. 9 Kecamatan tersebut yakni PPK Kecamatan Wringinanom, Kecamatan Driyorejo, Kecamatan Dukun, Kecamatan Panceng, Kecamatan Ujungpangkah, Kecamatan Sidayu, Kecamatan manyar, Kecamatan Gresik, dan Kecamatan Bungah” Jelasnya. Ia melanjutkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada selisih angka antara D.Hasil Kecamatan dengan angka yang sudah diinputkan pada Sirekap Web “Tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada selisih antara D.Hasil Kecamatan yang akan dibacakan oleh PPK dengan angka yang telah diinputkan saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan, angka ini nantinya akan diperbaiki pada rapat pleno terbuka rekapitulasi pada tingkat Kabupaten dengan mengacu pada C.Kejadian Khusus.” Jelas Alam. Rapat pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara hari kedua berjalan lancar dan seluruh keputusan yang dilakukan dalam rapat  pleno terbuka telah disetujui oleh seluruh Saksi dan Bawaslu.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 Hari Pertama

Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 sudah hampir dipenghujung akhir. Setelah berlangsungnya Tahapan selama hampir 22 bulan lamanya KPU menyiapkan perhelatan akbar pesta demokrasi Pemilu tahun 2024. Tahapan Pemilu berikutnya yang paling banyak ditunggu oleh publik yaitu hasil dari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024. Hari pertama Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 digelar pada Rabu (28/2/2024) di Hotel Santika Gresik. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi tingkat Kabupaten dihadiri oleh seluruh saksi partai politik, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta saksi dewan perwakilan daerah. Ketua KPU Kabupaten Gresik Akhmad Roni mengatakan bahwa akan ada 6 PPK yang akan memaparkan hasil dari rekapitulasi tingkat kecamatan. “Hari pertama rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten ini akan ada 6 PPK yang akan memaparkan hasil dari rekapitulasi tingkat kecamatan, yakni PPK Kecamatan Sangkapura, Kecamatan Tambak, Kecamatan Balongpanggang, Kecamatan Benjeng, Kecamatan Cerme, dan Kecamatan Duduksampeyan” jelasnya. Ia melanjutkan bahwa Kecamatan yang masih terdapat ketidaksesuaian angka pada perolehan suara akan dijelaskan dan diperbaiki di tingkat kabupaten dengan melihat penjelasan yang tertuang pada C.Kejadian Khusus “pada rekapitulasi tingkat kabupaten ini akan dilakukan perbaikan angka di sirekap bagi PPK Kecamatan yang masih belum clear saat rekapitulasi di tingkat kecamatan. Perbaikan angka yang selisih harus sesuai dengan C.Kejadian Khusus yang dituliskan oleh anggota KPPS.” Imbuhnya. Terakhir, Anggota Divisi Teknis Abdul Alam Amrullah menjelaskan  bahwa rekapitulasi tingkat Kabupaten pada hari pertama ini berjalan dengan lancar. “Alhamdulillah rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten pada hari pertama ini berjalan lancar, adapun beberapa perbaikan angka yang dilakukan juga berdasarkan C.Kejadian Khusus yang dibacakan oleh PPK dan disetujui oleh saksi dan bawaslu yang hadir.” Pungkasnya.

KPU Gresik dan Stakeholder Pemilu Lakukan Pembersihan APK Kampanye Saat Masa Tenang

Memasuki masa tenang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, langsung melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), pada pukul 00.00 Wib Minggu (11/2/2024). Pembersihan tersebut, dilakukan KPU Gresik bersama sejumlah stakeholder, yaitu partai Politik, Bawaslu, Satpol-PP, Kepolisian, dan Kesbangpol. Dalam keterangannya, Makmun Komisioner KPU Gresik Devisi Sosialisasi dan SDM menyampaikan, bahwa pembersihan APK pada masa tenang ini, dilakukan sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 15 tahun 2023, bahwa APK Kampanye harus dibersihkan peserta pemilu minimal satu hari sebelum hari pemungutan suara. "Ini juga sesuai dengan surat dinas KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 76 tahun 2024, agar melakukan pembersihan APK Kampanye saat memasuki hari tenang," jelas Makmun, saat ditemui di Jl. Dr Wahidin Sudirohusodo Gresik. Selain dilakukan KPU Gresik, kata Makmun, pembersihan ini juga dilakukan berjenjang, oleh PPK di tiap kecamatan, dan PPS di tiap Desa. "Dengan pembersihan ini, KPU Gresik berharap, pada masa tenang tanggal 11, 12 dan 13 Februari 2024 ini, Kabupaten Gresik kondusifitasnya terjaga, sampai pada suksesnya perhelatan pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 mendatang," pungkas Makmun.

Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, KPU Gresik Rapat Koordinasi dengan Stakeholder

Jelang H-1 masa tenang pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melakukan rapat koordinasi, dengan peserta Pemilu, Bawaslu, Kepolisian, Satpol-PP, dan Kesbangpol, di Kantor KPU Gresik, pada Sabtu, (10/2/2024). Dalam kesempatan tersebut, Makmun Komisioner KPU Gresik Devisi Sosialisasi dan SDM menyampaikan, bahwa rapat koordinasi ini, bertujuan dalam rangka penyamaan persepsi, terhadap APK yang sampai hari ini masih terpasang. "Malam hari ini adalah hari terakhir peserta pemilu dapat berkampanye, kita patut bersyukur, karena sampai akhir, kampanye di Kabupaten Gresik berjalan dengan lancar," jelas Makmun. Makmun melanjutkan, bahwa mulai pukul 00.00 Wib, sudah mulai masuk masa tenang, maka penting untuk duduk bersama, terutama dengan peserta pemilu, menyikapi penertiban APK. Lebih lanjut, kata Makmun, berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 15 tahun 2023, bahwa APK Kampanye harus dibersihkan peserta pemilu minimal satu hari sebelum masa tenang. "Kita akan memasuki masa tenang, yakni tanggal 11, 12 dan 13 Februari 2024, maka penting sekali komitmen bersama ini," ujar Makmun. Kemudian Rozikin Komisioner Bawaslu Gresik menyampaikan, bahwa melakukan pembersihan APK Kampanye saat hari tenang memang menjadi salah satu kewajiban Bawaslu. "Bawaslu besok juga akan melakukan Apel Siaga Pengawasan, setelah itu dilanjutkan dengan pembersihan APK serentak se-Kabupaten Gresik," jelasnya. Sementara itu, Sayyidatul Fakhriyah dari Satpol-PP, menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu proses pembersihan APK Kampanye. "Kita selalu berkordinasi dengan Bawaslu dan KPU, dan malam ini, kita sudah membawa 22 pasukan dan 2 truk, agar setelah ini langsung bisa melakukan pembersihan," jelasnya. Perlu diketahui, bahwa setelah rapat koordinasi, KPU dan stakeholder terkait langsung melakukan pembersihan APK dibeberapa titik, saat Pukul 00.00 Wib Tanggal 11 Februari 2024.