Berita Terkini

Partai Ummat Serahkan Dokumen Pengajuan Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Gresik

Partai Bulan Bintang mengajukan bakal calegnya ke Kantor KPU Kabupaten Gresik bersama beberapa anggota yang ikut serta mengiringi pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 08.25 WIB Kedatangan anggota Partai Golkar tersebut disambut oleh Komisioner beserta Sekretaris KPU Gresik. Dalam kesempatan ini KPU Kabupaten Gresik memberi kesempatan bagi Ketua partai untuk memberi sambutan. Dalam sambutannya Ketua Partai Ummat Burhanuddin, berterimakasih kepada KPU Kabupaten Gresik yang selalu ada untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi. “ Kami sangat berterimakasih kepada seluruh anggota dan staff KPU Kabupaten Gresik yang selalu siap sedia dalam membantu memberi arahan untuk mengatasi kendala yang tengah kita hadapi. Kami harap dengan dokumen yang kami ajukan saat ini dapat dicermati dan diterima dengan baik” tuturnya. Setelah penyerahan dokumen, pemeriksaan dilakukan oleh Komisioner serta Admin Silon KPU Kabupaten Gresik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Akhmad Roni menyatakan bahwa dokumen yang diajukan oleh Partai Ummat dinyatakan diterima. “ Seluruh dokumen yang diserahkan sudah kami cermati dan kami verifikasi. Bacaleg yang dicalonkan tidak lebih dari 100%, keterwakilan perempuan juga sudah kami cek, dan semua persyaratan yang harus dilengkapi sudah kami cek. Dokumen yang dokumen yang diperlukan sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 kami nyatakan dokumen Partai Ummat diterima “ Jelas Akhmad Roni.

Partai Golongan Karya (Golkar) Calonkan Bacalegnya Dihari Ke-14

Partai Bulan Bintang mengajukan bakal calegnya ke Kantor KPU Kabupaten Gresik bersama puluhan anggota yang ikut serta mengiringi pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 08.07 WIB Kedatangan anggota Partai Golkar tersebut disambut oleh Komisioner beserta Sekretaris KPU Gresik. Dalam kesempatan ini KPU Kabupaten Gresik memberi kesempatan bagi Ketua partai untuk memberi sambutan. Dalam sambutannya Ketua Partai Golkar Ahmad Nurhamim, menyampaikan terimakasih kepada KPU Kabupaten Gresik dan berharap agar semua dokumen yang diserahkan dapat dicermati dengan baik dan dapat diterima sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “ Terimakasih kepada KPU Kabupaten Gresik yang terus melayani dalam tahapan pencalonan anggota DPRD kabupaten Gresik. Dari berkas yang kami serahkan, tentunya kami berharap agar berkas tersebut dapat dicermati dan diterima sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. “ tutur Ketua Partai Golkar. Setelah penyerahan dokumen, pemeriksaan dilakukan oleh Komisioner serta Admin Silon KPU Kabupaten Gresik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Akhmad Roni menyatakan bahwa dokumen yang diajukan oleh Partai Golongan Karya dinyatakan diterima. “ Seluruh dokumen yang diserahkan sudah kami cermati dan kami verifikasi. Bacaleg yang dicalonkan tidak lebih dari 100%, keterwakilan perempuan juga sudah kami cek, dan semua persyaratan yang harus dilengkapi sudah kami cek. Dokumen yang dokumen yang diperlukan sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 kami nyatakan dokumen Partai Golongan Karya diterima “ Jelas Akhmad Roni.

Partai Bulan Bintang Mencalonkan Bacalegnya Ke Kantor KPU Kabupaten Gresik, 13 Mei 2023

Partai Bulan Bintang mengajukan bakal calegnya ke Kantor KPU Kabupaten Gresik bersama beberapa anggota yang ikut serta mengiringi pada tanggal 13 Mei 2023 pukul 15.57 WIB Kedatangan anggota PKB tersebut disambut oleh Komisioner beserta Sekretaris KPU Gresik. Dalam kesempatan ini KPU Kabupaten Gresik memberi kesempatan bagi Ketua partai untuk memberi sambutan. Dalam sambutannya Ketua Partai Bulan Bintang Supri,  mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota KPU Kabupaten Gresik yang selama ini membantu kelancaran dalam pencalonan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Gresik. “ Kami ucapkan banyak terima kasih kepada seluruh anggota dan staff KPU Kabupaten Gresik yang selalu melayani demi kelancaran pencalonan anggota DPRD Kabupaten Gresik. Kami juga mohon maaf jika dalam proses pengajuan dokumen pencalonan anggota DPRD dari partai kami ada yang tidak berkenan“ terang ketua PBB. Setelah penyerahan dokumen, pemeriksaan dilakukan oleh Komisioner serta Admin Silon KPU Kabupaten Gresik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Akhmad Roni menyatakan bahwa dokumen yang diajukan oleh Partai Bulan Bintang dinyatakan diterima. “ Seluruh dokumen yang diserahkan sudah kami cermati dan kami verifikasi. Bacaleg yang dicalonkan tidak lebih dari 100%, keterwakilan perempuan juga sudah kami cek, dan semua persyaratan yang harus dilengkapi sudah kami cek. Dokumen yang dokumen yang diperlukan sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 kami nyatakan dokumen Partai Bulan Bintang diterima “ Jelas Akhmad Roni

Partai Kebangkitan Bangsa Menyerahkan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik Pada Hari Ke-13

Partai Kebangkitan Bangsa mengajukan bakal calegnya ke Kator KPU Kabupaten Gresk bersama puluhan anggota yang ikut serta mengiringi pada tanggal 13 Mei 2023 pukul 13.59 WIB Kedatangan anggota PKB tersebut disambut oleh Komisioner beserta Sekretaris KPU Gresik. Dalam kesempatan ini KPU Kabupaten Gresik memberi kesempatan bagi Ketua partai untuk memberi sambutan. Dalam sambutannya Ketua Partai Kebangkitan Bangsa H. Much Abdul Qodir menyampaikan bahwa pihaknya berterima kasih kepada KPU Kabupaten Gresik yang menerima kedatangan seluruh anggota partai dengan baik dan semoga dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PKB dapat dinyatakan diterima. “ Terima kasih kepada seluruh anggota KPU Kabupaten Gresik yang menerima kami dan rombongan kami dengan baik, tujuan kami datang ke kantor KPU Kabupaten Gresik adalah untuk menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Gresik. Kami harap berkas kami dapat diterima dengan segala kelengkapan yang kami serahkan “ ujar Ketua PKB dalam sambutannya. Setelah penyerahan dokumen, pemeriksaan dilakukan oleh Komisioner serta Admin Silon KPU Kabupaten Gresik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, Akhmad Roni menyatakan bahwa dokumen yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera dinyatakan diterima.. “ Seluruh dokumen yang diserahkan sudah kami cermati dan kami verifikasi. Bacaleg yang dicalonkan tidak lebih dari 100%, keterwakilan perempuan juga sudah kami cek, dan semua persyaratan yang harus dilengkapi sudah kami cek. Dokumen yang dokumen yang diperlukan sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 kami nyatakan dokumen Partai Kebangkitan Bangsa diterima “ Jelas Akhmad Roni

Menginjak Hari Ke-12, Partai Amanat Nasional Mengajukan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik

Tepat pada tanggal 12 Mei 2023 pukul 13.16 WIB Partai Amanat Nasional mengajukan bakal calegnya ke kantor KPU Kabupaten Gresik bersama dengan puluhan anggota yang ikut serta mengiringi. Kedatangan delegasi PAN tersebut disambut oleh Komisioner beserta Sekretaris KPU Gresik. Dalam kesempatan ini KPU Kabupaten Gresik memberi kesempatan bagi Ketua partai untuk memberi sambutan. Ketua Partai Amanat Nasional Faqih Usman dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya berterima kasih kepada KPU Kabupaten Gresik yang selalu melayani disetiap saat hingga akhirnya hari ini dapat menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Gresik. “ Saya sangat berterimakasih kepada KPU Kabupaten Gresik yang selalu melayani setiap saat, tidak mengenal waktu ketika kami hubungi akan selalu menjawab. Maka dari itu alhamdulillah saat ini kami dapat melengkapi dan menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Gresik di kantor KPU Kabupaten Gresik “ ujarnya. Setelah penyerahan dokumen, pemeriksaan dilakukan oleh Komisioner serta Admin Silon KPU Kabupaten Gresik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokumen yang diajukan oleh Partai Amanat Nasional dinyatakan diterima. “ Setelah kami cermati dan kami verifikasi semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 kami nyatakan dokumen Partai Amanat Nasional diterima “ tutur Ketua KPU Kabupaten Gresik.

Partai NasDem Mengajukan Bacalegnya Tepat Pada Hari Kesebelas Penyerahan Dokumen Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresika

  Tepat pada tanggal 11 Mei 2023 pukul 11.14 WIB Partai NasDem mengajukan bakal calegnya ke kantor KPU Kabupaten Gresik bersama dengan puluhan anggota yang ikut serta mengiringi. Kedatangan delegasi Partai NasDem tersebut disambut oleh Komisioner beserta Sekretaris KPU Gresik. Dalam kesempatan ini KPU Kabupaten Gresik memberi kesempatan bagi Ketua partai untuk memberi sambutan. Sekretaris Partai NasDem Ainul Fuad mewakili Ketua Partai, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur atas kelancaran dalam melengkapi data pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Gresik di SIlon “ Alhamdulillah kami diberi kelancaran dalam mengisi data di Silon. Hal itu tidak terlepas dari kinerja KPU Kabupaten Gresik yang selalu melayani membantu menyelesaikan kendala yang kami alami. Dengan itu pada hari ini 11 Mei 2023 kami dapat menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Gresik “ ujarnya. Setelah penyerahan dokumen, pemeriksaan dilakukan oleh Komisioner serta Admin Silon KPU Kabupaten Gresik. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokumen yang diajukan oleh Partai NasDem dinyatakan diterima. “ Setelah kami cermati dan kami verifikasi semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 kami nyatakan dokumen Partai NasDem diterima “ tutur Ketua KPU Kabupaten Gresik. (kpugresik/agung)