
Kerja penyelenggaraan pemilu bersifat berkelanjutan. Satu tahapan usai, tahapan lain telah bersiap untuk dijalankan. Seperti saat ini, pasca ditetapkan dapil dan alokasi anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024 dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik hadiri Rapat Evaluasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024, yang digelar pada Senin – Rabu, 13 – 15 Maret 2023. Acara yang dibuka oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto mengungkapkan ada sebelas (11) kabupaten/kota di Jawa Timur yang ada perubahan dapil dan satu (1) perubahan penamaan. “Dimana Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024 sebelum ditetapkan juga telah digodok oleh KPU Kabupaten/Kota dengan berlandaskan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022. KPU Kabupaten/Kota telah melaksanakan Focus Grup Discussion (FGD) serta menyusun naskah akademik dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota. Proses tersebut berjalan dan dikawal di KPU lalu disampaikan ke Komisi 2 DPR RI,” jelas Arba. Arba mengatakan pula, sebelas kabupaten/kota di Jawa Timur yang dapil DPRD Pemilu 2024-nya berubah yakni Tulungagung, Trenggalek, Gresik, Lumajang, Jember, Banyuwangi, Situbondo, Magetan, Bojonegoro, Sumenep dan Kota Probolinggo. Kemudian satu daerah yang mengalami perubahan nama dapil yaitu Kota Pasuruan. Dan tentu perubahan ini masih dalam koridor kajian akademik FGD serta opsi-opsi yang dibawa ke KPU. Sementara itu, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gresik menjelaskan bahwa perubahan di Gresik terjadi yang semula 8 Dapil menjadi 9 Dapil dengan perubahan komposisi kecamatan dan alokasi kursi pada dapil 6 yang semula 3 kecamatan dipecah menjadi 2 kecamatan dan perubahan pada dapil 7 hingga Dapil 9. Rapat evaluasi yang dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Bojonegoro, jalan K.H.R. Moch Rosyid Nomor 93 Bojonegoro selama tiga hari dan dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas 38 KPU Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur. (kpugresik/iga)