
Rabu (12/4) KPU Kabupaten Gresik melakukan Monitoring Pembayaran Honorarium Pantarlih Pemilu Tahun 2024 di Desa/Kelurahan Wilayah Kecamatan Kabupaten Gresik untuk memastikan bahwa tidak ada potongan honor pantarlih se-Kabupaten Gresik. Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Gresik, Gelar Pratama di sela monitoring di kecamatan duduk sampeyan dan kecamatan cerme menegaskan bahwa Monitoring Honorarium Pantarlih ini harus dilakukan guna menghindari adanya pungli atau indikasi potongan honorarium pantarlih yang telah bekerja selama 2 bulan. “ Kegiatan monitoring tentunya sangat wajib dilakukan untuk memastikan tidak adanya potongan yang dilakukan oleh PPS atau PPK saat membayar Honor untuk Pantarlih, kita harus pastikan di dalam Tahapan Pemilu ini tidak ada pungli “ Tegasnya. Dari hasil monitoring di seluruh kecamatan di Kabupaten Gresik, tidak terdapat indikasi atau praktek tersebut, secara keseluruhan honor 3667 pantarlih telah terbayar dan nilainya utuh. (kpugres/agung)