Berita Terkini

Bangun Solidaritas Wujudkan Data Pemilih yang Komprehensif, Akurat dan Mutakhir

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik (KPU Gresik) terus berkomitmen menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir disetiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Komitmen ini terus ditunjukkan salah satunya dengan proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik, Rabu (10/08/22)   Rapat koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 tanggal 13 Juni 2022 tentang Tindaklanjut Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester 2 Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Dalam Negeri Republik Indonesia.   Bertempat di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Gresik, KPU Gresik yang diwakili oleh Divisi Program dan Data, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi beserta staf KPU Kabupaten Gresik melakukan koordinasi pemutakhiran DPB.   Divisi Program dan Data KPU Gresik, Abdullah Sidiq mengatakan tujuan diselenggarakannya pemutakhiran DPB adalah untuk memelihara, memperbarui dan mengevaluasi DPT  pemilu atau pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang nantinya dapat digunakan untuk penyusunan DPT pada pemilu dan/atau pemilihan selanjutnya.   Sidiq juga menekankan pentingnya kegiatan pemutakhiran DPB untuk menjadikan data pemilih KPU semakin komprehensif, akurat dan mutakhir.    “Sehingga Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 nanti berjalan dengan lancar,” kata Sidiq.   Senada, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Gresik, Makhsun menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan upaya untuk memastikan data pemilih akurat.   “Maka KPU Kabupaten Gresik memiliki kewajiban untuk melakukan pembaharuan secara berkelanjutan utamanya dengan institusi terkait yakni dinas kependudukan selaku pengambu data kependudukan,” pungkas Makhsun   Turut menambahkan, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Sunarto menegaskan bahwa database data kepndudukan sekarang dikelola secara terpusat oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten hanya sebagai distributor data. “Bahwa data kependudukan skrg itu terpusat, Jadi Dispendukcapil sekarang bulan lagi sebagai sumber data melainkan sebagai distributor data. Karena seluruh proses data itu satu database untuk se- Indonesia melalui Ditjen kependudukan dan pencatatan sipil,” ucap Sunarto (kpugresik/iga)

Reformasi Birokrasi Mengalami Kenaikan, KPU Gresik Komitmen Terus Adaptif dan Inovatif

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik ikuti Sosialisasi dan Evaluasi Evaluasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Semester I Tahun 2022 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring pada Rabu 10 Agustus 2022.   Peserta kegiatan terdiri dari 298 orang Tim Reformasi Birokrasi KPU Provinsi dan 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sementara jajaran pimpinan KPU Gresik hadir Sekretaris, Achmad Fahruddin, anggota, Elvitta Yuliatu beserta seluruh kasubbag dan staf KPU Kabupaten Gresik.   “Merujuk hasil evaluasi penilaian Reformasi Birokrasi yang dilakukan di lingkungan KPU melalui survei KPU Gresik mengalami kenaikan penilaian. Dari kenaikan tersebut menunjukkan bahwa KPU Gresik mengalami kenaikan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, adaptif dan inovatif,” tutur Fahruddin.    Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur,CHoirul Anam juga menyampaikan untuk meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur ini butuh komitmen bersama Komisioner dan Sekretaris.   “Kami, KPU Provinsi mempersilahkan KPU Kabupaten/Kota bila ingin melakukan konsultasi ke provinsi jika ada yang kurang jelas,” tegas Ketua KPU Jatim.   Acara Sosialisasi dan Evaluasi juga dihadiri oleh Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Alfred.  Acara yang berlangsung dari jam 10.00 WIB hingga 13.00 WIB berjalan dengan baik.   (kpugresik.iga)  

Memedomani Semangat Persatuan, Wujudkan Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa

    Bertepatan dengan perayaan HUT RI yang Ke-77, Sekretaris Komosis Pemilihan Umum Kabupaten Gresik Achmad Fahruddin menilai dengan tetap memedomani semangat persatuan dan kesatuan pada momentum perayaan HUT RI tahun 2024 menjadi bekal penting dalam su yang sifatnya memecah belah, agar tidak terjadi pada Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Fahruddin pada saat memimpin apel pagi, pada Senin (08/08/2022). Apel pagi yang dilakukan secara langsung diikuti oleh seluruh Kasubag dan Staf KPU Gresik.   “Bertepatan dengan momentum peryaan HUT RI ke-77, mari bersama sama meneruskan semangat juang para pendahulu dan juga memedomani semanagat kesatuan dan persatuan untuk dijadikan bekal pelaksanaan Pemilu yang berintegritas,” Pungkas Udin   Tak hanya itu, Udin berharap sebagai penyelenggara untuk tetap menjaga integritas dan moralitas ditengah padatnya tahapan pemilihan. Sebagai lembaga yang memiliki kuasa atas pelaskanaan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan agar tetap mejaga netralitas dengan cara melakukan tracking mandiri melalui situs yang sudah diberikan KPU RI untuk mendeteksi dini. “melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik saya harap teman0teman melakukan indikasi dini keanggotaan parpol, jika ada penyelenggara yang terdaftar di sipol untuk segera menghubungi helpdesk KPU RI dan menyerahkan surat pernyataan bermaterai 10.000,” Ucap Udin Lebih lanjut, Udin menyampaikan bahwa agara menjaga konsitensi pembacaan Teks Pancasila mengingat ini bersifat wajib di ikuti oleh seluruh anggota dan staff KPU dan akan dijadikan sebagai rutinitas setiap hari nya dan dilanjutnkan di hari di minggu-minggu berikutnya. “Kegiatan ini sifatnya wajib, jadi  dari tingkatan Komisioner, Sekretaris dan jajarannya wajib mengikuti tanpa terkecuali. Dan pemcaan ini wajib dilakukan setiap hari kecuali jika sedang ada tugas dinas di luar,” imbuhnya (kpugresik/iga)  

Bentuk Helpdesk, KPU Gresik Siap Layani Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik memastikan menyediakan layanan helpdesk bagi seluruh Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Helpdesk yang dibuka selama masa pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 secara khusus difungsikan untuk memfasilitasi partai politik yang memiliki kendala selama proses pendaftaran ber;langsung. “Helpdesk ini dapat dimanfaatkan Parpol untuk konsultasi seputar pendaftaran dan verifikasi,” kata Elvittay Yuliatu, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Gresik. Sesuai dengan PKPU No. 4 Tahun 2024 tentang Pendaftaran Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, rangkaian tahapan pendaftaran sampai dengan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 dimulai pada tanggal 1 Agustus sampai dengan 14 Desember 2022. Dan dibuka pada hari Senin sampai dengan minggu pukul 08.00 – 17.00. Adapun tempat konsultasi bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gresik. Selain dapat melakukan kondultasi secara langsung, Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 dapat melakukan konsultasi secara online. “Helpdesk KPU Gresik tersedia melalui email, whatsapp bahkan kami juga melayani lewat pertemuan online yang telah dijadwalkan sebelumnya,” terang Vetty Helpdesk KPU Gresik juga berkenaan dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), juga menjadi bagian dari layanan yang dipenuhi jika Partai Politik menemui kendala. (kpugresik/iga)

Jamin Kepastian Hukum Pemilu 2024, KPU Susun Strategi dan Antisipasi

Salah satu indikator Pemilu demokratis adalah predictable procedure and predictable result. Demikian disampaikan Ketua KPU, Hasyim Asy’ari saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, di Jakarta, Jumat (7/8/2022). “Kuncinya adalah harus ada kepastian hukum. Saya minta teman-teman semua fokus dalam beberapa hari ke depan untuk mengikuti  rakor ini,” kata Hasyim. Hasyim kemudian menjelaskan tiga hal yang harus dilakukan untuk menjamin kepastian hukum. Pertama, penyelenggara harus membuka, membaca, dan mempelajari Undang-Undang Nomor  7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Terutama pelajari bagian tugas dan wewenang dalam hal pendaftaran. Apa tugas KPU provinsi, kabupaten/kota. Kerjakan sesuai tugas dan wewenang,” kata Hasyim.  Kedua, penyelenggara harus membaca, mempelajari dan memahami PKPU Nomor 4 Tahun 2022. “Pahami juga, khususnya untuk KIP Provinsi Aceh, KIP Kabupaten/kota se-Provinsi Aceh. Selain parpol nasional ada juga parpol lokal ,” lanjutnya.  Ketiga, penyelenggara harus juga membaca lampiran-lampiran di PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Lampiran-lampira tersebut adalah alat kerja, pedoman teknis untuk KPU. “Di lampiran itu akan dituangkan sesuatu penilaian terhadap sebuah peristiwa. Verifikasi faktual anggota parpol, pengurus parpol, dan kantor parpol di kabupaten/kota dilakukan oleh KIP kabupaten/kota. Sedangkan verifikasi faktual anggota parpol, pengurus parpol, dan kantor parpol di tingkat provinsi dilakukan oleh KIP Provinsi Aceh,” tambahnya. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Divisi Hukum dan Kepa Sub Bagian Hukum dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik. (kpugresik/iga)

KPU Gresik Lakukan Diseminasi Internal Peraturan KPU tentang Pendaftaran Partai Politik.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik laksanakan sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu dan pengenalan fungsi sitem informasi partai politik (Sipol). Selasa, 02/08/2022.   Sosialisasi digelar di Kantor KPU Kabupaten Gresik, jalan Dr. wahiddin Sudirohusodo No. 690 Gresik mulai pukul 11.00 sampai dengan 12.30 WIB.   Ketua KPU Gresik Akhmad Roni mengawali kegiatan menegaskan  sosialisasi ini sangat strategis  dalam rangka penyamaan pemahaman regulasi tentang pelaksanaan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol.   "Sebagai penyelenggara pemilu sudah seharusnya kita semua memiliki kesamaan presepsi dan pemahaman yang sama terkait mekanisme dan regulasi tahapan pendaftaran hingga penetapan partai politik calon peserta pemilu tahun 2022".   Lebih lanjut Roni menjelaskan bahwa penyelenggara di tingkat daerah atau KPU Kabupaten Kota memiliki kewenangan untuk melakukan verifikasi administrasi atas keanggotaan dan verifikasi factual atas kepengurusan, keanggotaan dan kantor partai politik calon peserta pemilu. Turut memaparkan, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Gresik, Elvita Yuliati kupas tuntas regulasi PKPU No 4 Tahun 2022. Bahwa pendaftaran dilakukan secara terpusat oleh KPU RI dan Partai Politik di tingkat pusat. “Berbeda dengan proses pendaftaran parpol calon peserta pemilu pada Pemilu Tahun 2019, lokus pendaftaran Pemilu Tahun 2024 ada di tingkat pusat oleh parpol tingkat pusat serta semua berkasnya diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Sehingga KPU tidak ada berkas dalam bentuk hardcopy,” tegas Vetty. Dilanjutkan dengan penyampaian informasi berupa timeline pelaksanaan pendaftaran yang akan dimulai sejak 1 agustus hingga 14 agustus 2022 dan diakhiri dengan penetapan parpol, penetapan hasil pengundian nomor urut parpol serta pengumuman parpol peserta pemilu pada tanggal 14 Desember 2022.   Dalam kesempatan yang sama, operator SIPOL KPU Kabupaten Gresik, Iga Ayu memberi informasi sekilas terkait operasionalisasi aplikasi SIPOL yang dapat diakses melalui akun operator KPU maupun akun operator Parpol. (kpugresikiga)