Berita Terkini

KPU Gresik Gelar Rakor PDPB: Perkuat Sinergi Antarinstansi untuk Akurasi Data Pemilih

Gresik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan digelar di Kantor KPU Kabupaten Gresik dan dihadiri beberapa stakeholder perwakilan dari Kodim 0817 Gresik, Polres Gresik, Dispendukcapil, Rutan Kelas II B Gresik, Cabang Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, serta Bawaslu Kabupaten Gresik. Rapat dibuka oleh Anggota KPU Kabupaten Gresik Divisi Parhubmas dan SDM, Kholyatul Mudznibah, yang menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga akurasi data pemilih. Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Gresik Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Zuhri Firdaus, yang memaparkan proyeksi nasional PDPB serta tujuan dan sasaran pemutakhiran data di Kabupaten Gresik. “Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan stakeholder sangat penting agar data pemilih yang dimutakhirkan dapat diproses secara tepat dan valid,” ujarnya. Sejumlah stakeholder turut menyampaikan perkembangan dan kendala terkait pemutakhiran data pemilih dalam rapat tersebut. Kodim 0817 Gresik melaporkan bahwa data anggota TNI yang purna tugas maupun yang baru masuk telah dikirimkan, meski masih terdapat beberapa kekurangan yang segera akan dilengkapi. Sementara itu, Polres Gresik menyerahkan data anggota Polri yang purna dan baru, serta berkoordinasi dengan Dispendukcapil terkait data tahanan yang administrasinya belum lengkap. Dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, disampaikan bahwa tindak lanjut data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) telah dilakukan hingga tingkat desa/kecamatan, termasuk layanan jemput bola perekaman KTP untuk siswa usia 16 tahun dan cek biometrik bagi warga binaan Rutan. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Gresik turut memberikan laporan terkait surat pemberitahuan ke sekolah-sekolah mengenai perekaman e-KTP dan kesiapan bekerja sama dalam sosialisasi pendidikan pemilih. Adapun Kementerian Agama Kabupaten Gresik menyerahkan data pernikahan usia di bawah 17 tahun untuk penyesuaian administrasi kependudukan. Sementara Rumah Tahanan Kelas IIB Gresik melaporkan kendala berupa data tahanan yang belum inkracht dan data warga luar daerah yang belum tervalidasi. Dari sisi pengawasan, Bawaslu Kabupaten Gresik memastikan bahwa proses PDPB terus dikawal baik melalui sampling lapangan maupun melalui pengolahan data pemilih setiap dua bulan. Di akhir kegiatan, KPU Kabupaten Gresik mengajak seluruh instansi untuk memperkuat kolaborasi dalam rangka mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Sinergi ini diharapkan dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemilu mendatang.

Perkuat Budaya Pelayanan, KPU Gresik Latih Jagad Saksana dalam Service Excellence

Sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), personel Jagad Saksana KPU Kabupaten Gresik dituntut untuk mengimplementasikan budaya pelayanan publik yang baik, termasuk pelayanan prima (service excellence). Untuk mendukung hal tersebut, KPU Kabupaten Gresik menyelenggarakan kegiatan Coaching dan Briefing Berkala KPU Kabupaten Gresik, pada Rabu (26/11/2025) di Kantor KPU Kabupaten Gresik. Pada kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Umum, Keuangan Rumah Tangga, dan Logistik KPU Kabupaten Gresik, Abiydah Ilmayanti, memberikan pemaparan mengenai konsep dasar pelayanan prima yang meliputi aspek sikap (attitude), perhatian (attention), tindakan (action), penampilan (appearance), dan tanggung jawab (accountability). Abiydah juga menambahkan bahwa meskipun tugas utama Jagad Saksana berfokus pada keamanan dan ketertiban lingkungan kantor, aspek pelayanan prima tetap harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Pelayanan publik yang humanis, komunikatif, dan profesional dinilai penting untuk menciptakan pengalaman pelayanan yang baik bagi masyarakat yang datang ke KPU Kabupaten Gresik. Kegiatan coaching dan briefing ini diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, sekaligus meningkatkan kemampuan Jagad Saksana dalam memberikan layanan prima yang mencerminkan citra positif KPU Kabupaten Gresik.

KPU Kabupaten Gresik - Perindo Mantapkan Pemutakhiran Data melalui Audiensi Silaturahmi

Gresik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melaksanakan kegiatan audiensi dan silaturahmi dalam rangka Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Gresik, pada Rabu (26/11/2025). Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPD Partai Perindo ini menjadi bagian dari agenda silaturahmi KPU dengan partai politik pasca Pemilu Tahun 2024 sekaligus upaya menjaga akurasi data kepengurusan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Gresik, Moh. Rosyih, membuka audiensi dengan menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Gresik atas kunjungan dan pendampingan yang diberikan. Ia menegaskan pentingnya pembaruan data partai secara berkala, terlebih menjelang tahapan Pemilu mendatang. “Kami berkomitmen untuk selalu melakukan pembaruan data partai politik. Saat ini SK kepengurusan Perindo masih menunggu terbit dari provinsi, dan segera kami perbarui di SIPOL begitu SK tersebut diterima,” ujar Moh. Rosyih. Ia juga mengapresiasi pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 yang dinilai berjalan dengan baik dan kondusif. Rosyih menyampaikan kesiapan Partai Perindo untuk kembali menjadi peserta Pemilu pada tahun berikutnya. “Perindo siap mengikuti tahapan verifikasi administrasi maupun faktual sebagaimana ketentuan KPU. Kami berharap dapat lolos dan kembali menjadi partai peserta Pemilu,” tambahnya. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Gresik, Ahmad Bashiron, menambahkan bahwa pemutakhiran data merupakan bagian penting dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu mendatang. Ia mengimbau partai politik untuk aktif berkoordinasi dengan Liaison Officer (LO) masing-masing guna memastikan data yang diunggah valid dan sesuai ketentuan. Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan diskusi mengenai teknis pemutakhiran data, mekanisme verifikasi, serta persiapan partai menjelang tahapan Pemilu berikutnya. Kegiatan audiensi ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama. Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Gresik menyerahkan Piagam Penghargaan kepada DPD Partai Perindo sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, damai, dan berintegritas.

KPU Gresik Perkuat Sinergi Pemilu Berkelanjutan melalui Audiensi dengan DPD PSI

Gresik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melaksanakan audiensi dengan DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Gresik, pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan yang digelar di kantor DPD PSI ini bertujuan mempererat silaturahmi pasca Pemilu 2024 serta memperlancar proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Kegiatan dibuka oleh perwakilan pengurus DPD PSI selaku MC, yang menyampaikan harapan bahwa audiensi ini dapat memberikan manfaat bagi partai dan masyarakat. Pada kesempatan tersebut juga diperkenalkan struktur kepengurusan DPD PSI Kabupaten Gresik. Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Taufik, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda KPU untuk memperkuat komunikasi dengan peserta Pemilu sekaligus memberikan pendampingan terkait pemutakhiran data. Ketua DPD PSI Kabupaten Gresik, Sarmin, menjelaskan bahwa PSI telah melalui verifikasi administrasi dan verifikasi faktual pada Pemilu 2024, dan akan memperbaiki kekurangan pada Pemilu berikutnya. “Kami juga berupaya merangkul semua generasi, baik generasi muda maupun generasi sebelumnya, agar dapat bersama-sama berkontribusi. PSI siap mendukung kesuksesan Pemilu Nasional maupun Pemilu Lokal mendatang.” Ujar Sarmin. Terkait peningkatan partisipasi Pemilu dan antisipasi meningkatnya angka golput, Anggota KPU Kabupaten Gresik, Kholyatul Mudznibah, menjelaskan bahwa KPU terus melaksanakan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan melalui berbagai platform digital seperti YouTube, Instagram, TikTok, serta produksi podcast sebagai media sosialisasi untuk menjangkau generasi muda. Kegiatan audiensi ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama. Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Gresik menyerahkan Piagam Penghargaan kepada DPD Partai Solidaritas Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, damai, dan berintegritas.

KPU Gresik Perkuat Tata Kelola Arsip dan SPBE melalui Bimtek Kearsipan KPU Jatim di Pasuruan

Pasuruhan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kearsipan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Pasuruan pada Senin–Selasa, 24–25 November 2025. Kegiatan yang dihadiri KPU Provinsi Jawa Timur dan 38 KPU Kabupaten/Kota ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Khunaifi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan arsip untuk menjaga akuntabilitas dan mencegah permasalahan administratif, khususnya terkait pertanggungjawaban keuangan. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, turut memberikan arahan mengenai penguatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui pemanfaatan aplikasi Srikandi. Ia menegaskan bahwa konsistensi dalam penggunaan aplikasi tersebut menjadi bagian penting dari tata kelola administrasi modern di lingkungan KPU. Pada sesi materi, Arsiparis Ahli Muda Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Suhartining, memaparkan konsep dasar kearsipan, mulai dari fungsi arsip sebagai sumber informasi dan bukti akuntabilitas hingga proses klasifikasi, penyimpanan berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA), serta prosedur penghapusan arsip melalui persetujuan ANRI. Selain itu, peserta juga mendapatkan materi lanjutan mengenai penggunaan aplikasi Srikandi yang disampaikan oleh Andi Purnomo. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan fitur pengelolaan naskah masuk yang dapat dimanfaatkan untuk menata arsip surat dengan lebih efektif. Pada hari kedua, peserta memperoleh materi keprotokoleran dari KPU RI melalui Zoom, meliputi dasar hukum, etika, etiket, hingga teknik dasar Master of Ceremony (MC) keprotokoleran sebagai bekal pelaksanaan tugas kelembagaan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Gresik berharap dapat menerapkan pengelolaan arsip yang lebih tertib, modern, dan sesuai regulasi, serta meningkatkan profesionalitas dalam memberikan pelayanan administrasi kelembagaan.

Perkuat Koordinasi, KPU Gresik dan Demokrat Sinkronkan Pembaruan Data melalui SIPOL

Gresik - Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melaksanakan audiensi dalam rangka Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan bersama DPC Partai Demokrat, pada Selasa (25/11/2025) di Kantor DPC Partai Demokrat. Kegiatan ini menjadi bagian dari silaturahmi pasca Pemilu dan Pemilihan 2024 sekaligus penguatan koordinasi terkait pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Audiensi dibuka oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat, Akhmad Sulkan, yang menyampaikan apresiasi atas kunjungan KPU Kabupaten Gresik. Ia menilai pertemuan tersebut penting untuk mempererat hubungan kelembagaan serta mendukung pembaruan data partai. “Pemutakhiran data sangat diperlukan karena sering terjadi perubahan kepengurusan dan keanggotaan,” ujarnya. Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Taufik, menyampaikan bahwa pemutakhiran data parpol secara berkala merupakan agenda yang wajib dilaksanakan setiap semester sesuai regulasi SIPOL. Ia menjelaskan bahwa pembaruan data dapat dilakukan khususnya jika terdapat perubahan struktur kepengurusan maupun keanggotaan, dan seluruh unggahan akan diverifikasi oleh KPU. Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Gresik, Zuhri Firdaus, memaparkan berbagai tugas KPU pada masa non-tahapan, termasuk PDPB, pemutakhiran data partai politik, Podcast, serta Coktas. “Saat ini KPU sedang melaksanakan Coktas untuk menjaga akurasi data pemilih. Dalam proses tersebut kami menemukan adanya NIK ganda di beberapa kecamatan, sehingga diperlukan verifikasi lapangan dan bahkan tes biometrik untuk memastikan keabsahan data,” ujar Zuhri Firdaus. Dalam audiensi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Gresik Fraksi Demokrat, Eril Desembrelian Prabowo, turut menyoroti isu NIK ganda dan menawarkan dukungan DPRD dalam memfasilitasi pembahasan lebih lanjut bersama Dukcapil dan KPU. “Kami di DPRD siap memfasilitasi pembahasan lebih lanjut terkait isu kependudukan Bersama DPRD, Dukcapil, dan KPU agar permasalahan data dapat segera terselesaikan,” Ujar Eril. Kegiatan ditutup dengan penyampaian komitmen dari Ketua DPC Partai Demokrat, Samwil, untuk memperbarui data kepengurusan melalui SIPOL serta memperkuat komunikasi dengan KPU. Audiensi diakhiri dengan sesi foto bersama dan penyerahan Piagam Penghargaan dari KPU Kabupaten Gresik kepada Partai Demokrat sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, damai, dan berintegritas.