Berita Terkini

Pastikan Hasil Coklit, KPU Gresik Monitoring Kerja Pantarlih

Coretan ballpoint merah dalam formulir model A-Daftar Pemilih yang dimiliki oleh pantarlih TPS 1  desa Bedanten, Kecamatan Bungah, menjadi penanda terdapat salah satu pemilih yang meninggal dalam formulir tersebut. Akhmad Roni, Ketua KPU Gresik yang melakukan monitoring secara langsung mengkonfirmasi kepada pantarlih apakah ada bukti yang bersangkutan telah meninggal, pantarlih kemudian menunjukkan surat kematian sebagai dokumen sah untuk melakukan pencoretan pemilih dimaksud. Banyak hal lain yang menjadi tujuan monitoring KPU Gresik terhadap hasil coklit yang dilakukan pantarlih seminggu menjelang berakhirnya masa coklit. Pada selasa (7/2) KPU Gresik yang terbagi menjadi beberapa tim melaksanakan monitoring sekaligus evaluasi terhadap hasil kerja pantarlih di lapangan selama 3 minggu terakhir di 16 kecamatan wilayah daratan. Seperti diketahui, tahapan coklit oleh pantarlih dimulai 12 februari hingga 14 Maret 2023, sisa waktu sebelum masa berakhir coklit dimanfaatkan oleh KPU Gresik untuk mengetahui seberapa jauh progress coklit yang telah dilakukan pantarlih. Melakukan kroscek terhadap formulir model A-Daftar Pemilih menjadi agenda monitoring selain ingin mengetahui perkembangan jumlah daftar pemilih yang telah dicoklit maupun yang belum. Pada kesempatan yang sama, KPU Gresik juga ingin memastikan coklit yang dilakukan secara door to door oleh pantarlih sinkron dengan e coklit yang juga harus di update oleh pantarlih. Pantauan di lapangan, KPU Gresik menemukan jumlah pemilih yang telah dicoklit belum semua sinkron dengan aplikasi e coklit karena beberapa kendala dalam aplikasi. Namun, bukan menjadi kendala berarti karena proses sinkronisasi bisa diselesaikan sebelum masa coklit berakhir. Kerja pantarlih dalam melaksanakan coklit terhadap pemilih yang belum didatangi juga menjadi perhatian KPU Gresik. Di desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo misalnya, komisioner KPU Gresik Divisi Teknis, Elvita Yuliati memantau secara langsung cara kerja pantarlih TPS  11 dalam melaksanakan coklit, begitupun komisioner KPU divisi hukum dan pengawasan, Kholyatul Mudznibah yang mendampingi pantarlih TPS 8, desa Pangkah wetan, kecamatan Ujungpangkah. Proses kerja pantarlih dipantau apakah telah sesuai ketentuan atau belum, mulai dari mencocokkan antara formulir A-daftar Pemilih dengan KK/E Ktp, melakukan koreksi terhadap data yang tidak sama dengan ubah data, mencoret pemilih meninggal dengan bukti surat keterangan kematian, memasukkan pemilih potensial, hingga penempelan stiker coklit di rumah pemilih. Ketua KPU Gresik, Akhmad Roni berpesan kepada Pantarlih agar kerja yang dilakukan pantarlih berpedoman pada ketentuan/regulasi yang ada, jika masih ada yang belum sesuai bisa dilakukan perbaikan selama masa coklit. Roni juga mengapresiasi kinerja pantarlih yang telah melaksanakan coklit secara door to door dengan hasil seperti yang diharapkan, bukan melakukan coklit diatas meja. (kpugresik/gelar)

Tindaklanjuti Hasil Konsolidasi, KPU Gresik Gelar Rakor

Menindaklanjuti hasil Rapat Konsolidasi Wilayah Dalam Rangka Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024 KPU Provinsi Jawa Timur bersama KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se- Jawa Timur pada Minggu, 5 Maret 2023, KPU Kabupaten Gresik gelar Rapat Koordinasu Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemuthakiran untuk Pemilu Tahun 2024.   Acara yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Gresik pada Senin, 6 Maret 2023 dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Gresik dan jajarannya serta Kepala Dinas Kependudukan Kabupaten Gresik dan 18 PPK Divisi Data dan Informasi Se Kabupaten Gresik.   Ketua KPU Kabupaten Gresik Akhmad Roni dalam kesempatan membuka acara menyampaikan terimakasih dan ucapan selamat datang kepada seluruh jajaran PPK. Roni mengatakan kegiatan pemutakhiran daftar pemilih menjadi salah satu bagian penting penyelenggaran pemilu. Bahkan, daftar pemilih merupakan core business utama KPU.   "Data pemilih sebagai bagian cara kita untuk memastikan hak konstitusional warga negara terakomodir dengan baik,"terang Roni   Kemudian, data pemilih juga menjadi dasar pengadaan logistik Pemilu. Salah satunya pengadaan suara suara yang harus dicetak berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).   Yang tak kalah penting disebutkan Roni, seringkali data pemilih menjadi salah satu bahan bagi pihak yang kalah untuk melakukan gugatan terhadap KPU.   Sebagai bahan informasi, kegiatan rapat persiapan berlangsung selama 3 jam dan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis oleh Operator Sidalih KPU Kabupaten Gresik kepada PPK Divisi Data dan Informasi Se Kabupaten Gresik. (kpugresik.iga)

Tahapan Semakin Padat, Kholiyah Ingatkan Jajarannya Berpegang Teguh Pada Ketentuan

Anggota Divisi Hukum KPU Kabupaten Gresik Kholiyah  menegaskan agar jajarannya memedomani Perpu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Hal ini dimaskudkan agar KPU Gresik selaku penyelenggara  kedepannya memiliki pemahaman yang utuh dan update. Dengan begitu, pelaksanaan tahapan pemilu 2024 berjalan kondusif dan lancer.   Pernyataan tersebut disampaikan oleh Divisi Hukum (KPU) Kabupaten Gresik Kholyah saat memimpin apel upacara pagi, pada Senin (06/03/2023) di depan Kantor KPU Gresik Jalan Dr Wahidin. Apel upacara diikuti oleh seluruh Kasubag dan pegawai dan Staf KPU.   “Kepercayaan publik terhadap produk pemilihan harus kita jaga. Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh pegawai KPU Gresik untuk melakukan pemahaman secara utuh terhadap regulasi yang lahir. Regulasi mengenai kepemiluan sering kali mengalami perubahan dan sebagai [enyelenggara kita harus adaptif Dengan pemahaman yang utuh akan tercipta pelayanan yang optimal,” kata Khaliyah   Lebih lanjut, Kholiyah memeparkan perubahan yang tertera pada Perpu 1 Tahun 2022 antara lain yakni adanya pernambahan jumlah alokasi kursi menjadi 580 sebagai dampak dari adanya pemekaran wilayah di Provinsi Papua.   Kemudian Kholiyah melanjutkan kepada point kedua yakni tentang perubahan mekanime kampanye dan penentuan nomor urut partai politik peserta Pemilu Tahun 2024.   “berdasarkan Perpu  1 Tahun 2022 diatur kembali mengenai mekanisme waktu kampanye yang sebelumnya dapat dimulai 3 hari setelah 3 hari pasca penetapan DCT menjadi 25 hari setelah penetapan DCT. Sedangkan terkait mekanisme penentuan nomor urut partai politik juga di atur beberapa cara salah satunya partai politik yang lolos PT dapat menggunakan nomor lama;” jelas Kholiyah   Terakhir, Kholiyah juga menuturkan untuk tetap menjaga semangat kinerja dengan cara membangun vibes positif dan bahagia. Serta tetap mejaga kesehatan dan prokes diamanpun berada.   “Seluruh Staf KPU Gresik agar tetap menjaga diri, bekerja dengan happy dan  patuhi protokol kesehatan dan jangan lupa vaksinasi kedua harus hadir,” pungkasnya. (kpugresik/iga)

Tim Seleksi Berkapasitas, Hasilkan Tenaga Pendukung yang Berkualitas

KPU Kabupaten Gresik Laksanakan Seleksi Wawancara Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan, Tenaga Pengemudi dan Tenaga Pramubakti KPU Provinsi Jawa Timur dan Sekretariat KPU Kab/Kota di Jawa Timur Tahun 2023. Berempat di Kantor KPU Kabupaten Gresik, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 690, kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 2 maret 2023. Dihadari langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan SDM Provinsi Jawa Timur, Rizki Indah Susanti untuk melakukan melakukan seleksi Calon Tenaga Pendukung KPU Kabupaten Gresik, diharapkan dapat melahirkan tenaga pendukung administrasi yang berkualitas dan mumpuni. Ketua KPU Kabupaten Gresik mengatakan bahwa tim seleksi yang berkapasitas dapat menjamin kualitas tenaga pendukung. Roni juga mengatakan bahwa kewenangan untuk menetapkan tenaga pendukung nantinya adalah KPU Provinsi Jawa Timur.  “Kami mengucapkan terima kasih atas ketersediaan ibu/bapak sekalian untuk membantu KPU Kabupaten Gresik melakukan seleksi Wawancara Tenaga Administrasi, Satuan Pengamanan, Tenaga Pengemudi dan Tenaga Pramubakti KPU Provinsi Jawa Timur dan Sekretariat KPU Kab/Kota di Jawa Timur Tahun 2023  ucap Roni Sebanyak 24 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan dilakukan wawancara pada hari ini di Kantor KPU Kabupaten Gresik dan nantinya akan di ambil 5 (lima) orang sebagai tenaga pendukung KPU Kabupaten Gresik. (kpugresik/iga)

KPU Gresik Hadiri Rekapitulasi Verifikasi Faktual Kesatu Anggota DPD

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik (KPU Gresik) hadiri rekapitulasi verifikasi faktual kesatu pencalonan perseorangan Anggota DPD pada Pemilu Tahun 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) pada Rabu, 1 Maret 2023. Bertempat di Hotel Platinum, Jl. Tunjungan No. 11 - 21 Surabaya, rekapitulasi dimulai pada pukul 10.00 - 15.00 WIB. Dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Jatim Choirul Anam beserta Anggota Insan Qoriawan, M. Arbayanto, Rochani, dan Nurul Amalia.  Anggota KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan Insan Qoriawan mengatakan proses verifikasi faktual merupakan rangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum Bacalon mendaftar sebagai Calon. "Ini proses yang harus ditempuh oleh Bacalon agar dapat mencalonkan diri pada pencalonan perseorangan Anggota DPD pada Pemilu 2024," terang Insan. Mekanisme rekapitulasi dilakukan dengan membacakan Berita Acara hasil verifikasi faktual kesatu Anggota DPD se Jawa Timur. Diketahui sebanyak 6 dari 20 Bakal Calon Anggota (Bacalon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dinyatakan Memenuhi Syarat. Sedangkan terhadap 14 Bacalon yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat, KPU masih memberikan kesempatan untuk melalukan perbaikan pada masa perbaikan. (kpugresik/iga)

Jadi Divisi “Sepanjang Musim”, Sosdiklih Parmas Harus Adaptif, Kreatif dan Informatif

Menghadapi tahapan pemilu yang semakin padat, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dituntut untuk semakin kreatif dan inovatif. Penyampaian informasi kepemiluan dan pendidikan pemilih juga harus semakin masif kepada masyarakat.   Pernyataan tersebut disampaikan oleh Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Gresik Makmun saat memimpin apel upacara pagi, pada Senin (27/2/2023).   “menjadi divisi sepanjang musim dimana semua tahapan harus terus disosialisasikan dan di publikasikan menuntuk SDM nya untuk terus adaptif, kreatif dan tetap informative. Semua informasi kepemiluan dan tahapan harus dapat disebarluaskan dengan tuntas,” kata Makmun.   Lebih lanjut, Makmun mengungkapkan, bahwa inovasi terhadap materi publikasi, akan mendorong partisipasi publik dalam kegiatan-kegiatan kepemiluan, serta membentuk kesadaran politik masyarakat terutama, dalam kepemiluan.   Selain itu, pihaknya juga menuturkan, agar KPU Gresik terus berupaya menghadirkan sistem informasi untuk setiap tahapan Pemilu yang sedang dan akan dilaksanakan. Hal tersebut sebagai komitmen KPU dalam menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat. “Semua berhak mendapatkan informasi untuk itu, kita semua harus melek terhadap teknologi atau media publikasi yang kita miliki. Bersama-sama menumbuhkan sosial media KPU Gresik, yang menjadi bagian terpenting dalam menyebarluaskan informasi agar menjadi prioritas kita semua,” pungkasnya. (Iga/kpugresik)