KPU Kabupaten Gresik hadir dalam Rapat Pimpinan (Rapim) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Bertempat di Hotel Double Tree, Jl. Tunjungan Kota Surabaya, kegiatan dilangsungkan mulai 3 Oktober 2022 hingga 5 Oktober 2022. Rangkaian kegiatan Rapim ditutup oleh Anggota KPU RI, August Mellaz yang dimulai pukul 09:00 WIB. August dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemilu 2024 mendatang menjadi tolak ukur dimana perkembangan kepemiluan di Indonesia, apakah masih mengalami stagnansi transisi demokrasi, atau sebaliknya mampu menjalankan birokrasi demokrasi. “Terhitung sudah enam kali pemilu terlaksana di Indonesia sejak tahun 1999. Hal ini menjadi kepelikan tersendiri bagi kita, apakah kita mampu mengemas pengalaman tersebut dengan baik,” pungkasnya. Lebih lanjut, August juga menyampaikan terkait isu nasional yang menyangkut tentang kepemiluan serta mengajak peserta Rapim untuk aktif mengkaji hal tersebut. Tidak lupa dalam kesempatan ini, pria kelahiran Surabaya tersebut juga memaparkan pembaruan pengambilan keputusan Rancangan PKPU dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) KPU bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi II dan Kementrian Dalam Negeri. “Terdapat empat rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang telah disetujui dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) 3 Oktober 2022 lalu, yakni mengenai Pemutakhiran Data Pemilih, Partisipasi Masyarakat, Penataan Daerah Pemilihan (Dapil), serta Syarat Pencalonan Perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD),” papar Anggota KPU RI, August Mellaz. Turut hadir pula sebagai peserta Rapim, Ketua KPU Kabupaten Gresik Akhmad Roni, didampingi oleh Anggota Makmun, Abd. Sidiq, Elvita Yuliati, Kholyatul Mudznibah, dan Sekretaris Ahamad Fahruddin. (kpugres/defa)