Berita Terkini

Komitmen Jaga Integritas Data Pemilih

Dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan memulai proses pemutakhiran data pemilih. Pantarlih akan datang dari rumah kerumah, melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). Untuk itu penting sekali melakukan pemahaman secara menyeluruh kepada petugas untuk tetap menjaga validitas dan integritas data mengingat data pemilih nantinya juga akan berpengaruh pada tahapan lain salah satunya pengadaan logistic. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Gresik Akhmad Roni saat memimpin apel upacara pagi, pada Senin (6/2/2023). “Jangan sampai salah melakukan pencocoan data masyarakat, (kalau terjadi) akan berpengaruh terhadap tahapan lainnya”, ucap Roni Selain itu, pihaknya juga menuturkan, agar jajaran secretariat KPU Gresik untuk terus fokus dan kosentrasi disetiap tahapan Pemilu yang sedang dan akan dilaksanakan. Hal tersebut sebagai komitmen KPU dalam sukseskan Pemilu serentak Tahun 2024. “Semua wajib bekerja dengan fokus dan konsitesn laksanakan tahapan Pemilu tahun 2024 yang jadwalnya beriringan agar Pemilu bisa sukses dan sesuai dengan yang diharapkan,”pungkasnya. (Iga/kpugres)    

PCNU Gresik Undang KPU untuk Beri Pendidikan Pemilih

Pengurus Cabang Nahdlatul ulama' (PCNU Gresik, melaui tiga lembaganya, Lembaga Ta'mir Masjid NU (LTM-NU), Lembaga Dakwah NU (LDNU), serta Lembaga Ta'lif wan Nasyr (LTN-NU), mengundang KPU Gresik, untuk memberikan pendidikan politik bagi warga NU, di Mushola an-Nahdhoh PCNU Gresik, Sabtu, (4/2/2023). Acara yang di mulai sejak pagi tersebut, juga mengundang Dr. KH. M. Sholeh Qosim, untuk memberikan materi tentang moderasi beragama, kepada para Takmir, Khotib Masjid hingga para pengurus lembaga NU Gresik. Baru pada siang harinya, dilanjutkan materi dari KPU Gresik tentang pendidikan politik bagi warga NU. Komisioner KPU Gresik divisi Sosialisasi dan SDM Makmun, hadir dan menyampaikan materi pendidikan politik. Dalam penyampaiannya, Makmun menjelaskan dasar-dasar Pemilu dan Demokrasi di Indonesia. Hal ini penting, karena NU secara historis, sangat erat kaitannya dengan perkembangan demokrasi di Indonesia. "Demokrasi bisa di katakan berhasil, apabila memenuhi beberapa indikator, diantaranya, Pertama, demokrasi tidak mengandaikan semua orang akan setuju  dalam satu pendapat saja. Itu adalah hal yang mendasar dari nilai demokrasi yang bisa dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari," jelas Makmun. Kedua, lanjut Makmun, ketika aktor politik atau masyarakat sudah biasa dalam penyelesaian konflik atau masalah melalui jalur prosedur hukum yang ada di Negara ini. "Sebagai contoh, adalah kejadian Pemilihan ulang tahun 2010 di Gresik. Ketika itu, ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, dan dikabulkan untuk pemilihan ulang di 9 kecamatan," lanjut Makmun. "Kita bersyukur, saat itu tidak terjadi cheos (baca : kerusuhan) di Gresik, dan masyarakat turut melaksanakan putusan MK dengan damai, meskipun terjadi perbedaan hasil calon terpilih setelah itu, ini menandakan masyarakat Gresik sudah cukup dewasa menjalankan demokrasi," tuturnya. Menurut Makmun juga, KPU Gresik sadar betul, bahwa di Gresik, kepatuhan kepada Kyai luar biasa besar. Maka ia menitipkan kepada para khatib, agar menyampaikan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat, melaui ceramah-ceramah agama. "Karena kita akan menghadapi Pemilihan Umum 2024, tepatnya Rabu, 14 Februari 2024 dan Pilkada 27 November 2024. Lha, ini adalah momen konsolidasi bangsa beserta seluruh masyarakatnya,  tak terkecuali warga NU juga harus ikut memanfaatkan momen ini, bagi kepentingan jamaah, jam'iyah dan nilai-nilai yang selama ini diperjuangkan oleh warga Nahdliyin," pungkas Makmun.(is/kpugres)

KPU Jatim Serukan Memahami Regulasi Demi Sukseskan Verifikasi Faktual Bakal Calon DPD

  Menjelang verifikasi faktual bakal calon DPD RI, pada 6 s/d 26 Februari 2023 di 23 Provinsi dan 16 Februari s/d 8 Maret 2023 di 4 Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. KPU Jawa Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilu Tahun 2024. Demi kelancaran serta kesuksesan verifikasi tersebut, KPU Gresik turut hadir pula dalam bimtek yang di laksanakan di Aula Kantor KPU Jatim, Jalan Raya Tenggilis No. 1-3 Surabaya, selama dua hari, mulai Kamis, 2 Februari sampai Jumat, 3 Februari 2023. Pembukaan acara bimtek, dihadiri oleh Ketua KPU Jatim Choirul Anam beserta anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur. Choirul Anam dalam sambutannya, menyampaikan agar para peserta bimtek, pasca mengikuti kegiatan ini memiliki pemahaman yang sama, terkait tahapan verifikasi faktual bakal calon anggota DPD. Dengan bekal pemahaman yang sama, ia berharap proses ini berjalan sesuai jadwal. "Meskipun mekanismenya tidak jauh beda dengan proses verifikasi faktual partai politik beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota tetap harus memahami aturan proses verifikasi faktual bakal calon DPD ini secara komprehensif," jelas Anam. Untuk itu, lanjut Anam, menjadi penting dilakukan bimbingan teknis (bimtek), sebab regulasinya berbeda. Anam juga menilai, jika para peserta bimtek dari perwakilan masing-masing KPU Kabupaten/Kota paham betul, proses verifikasi faktual dukungan Bacalon Anggota DPD ini, tentu akan lebih mudah. "Apalagi, saat ini sudah terbentuk jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah dilantik, sehingga dapat membantu proses di lapangan,” tambahnya. Pada kesempatan bimtek ini, KPU Jatim juga sekaligus melaksanakan koordinasi persiapan rekapitulasi hasil verifikasi adminisrasi dukungan minimal permilih perbaikan kesatu Bacalon Anggota DPD.

Bergandengan Tangan, Wujudkan Pemilu 2024 Sebagai Sarana Integrasi Bangsa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, mendapat kunjungan dari Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, di Kantor KPU Kabupaten Gresik, Jum’at, (3/22023). Kunjungan wakil rakyat tersebut, dilakukan dalam rangka monitoring tahapan dan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 di Jawa Timur. Ketua KPU Gresik Akhmad Roni, menyampaikan dalam sambutannya di depan anggota DPRD Jatim, bahwa ada dua agenda besar KPU, yakni Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. "Dua agenda besar yang dilaksanakan serentak tahun 2024 ini, tidak mungkin berjalan lancar tanpa kerja sama dan kolaborasi multipihak. KPU perlu dukungan, agar sebagai lembaga yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri, dapat bekerja sesuai asas, prinsip, dan tujuan penyelenggaraan Pemilu," jelas Roni. Roni juga menambahkan, bahwa selain sebagai arena konflik yang sah, dan dilegalkan untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan. Pemilu juga merupakan sarana integrasi Bangsa, yang bertujuan untuk melahirkan  pemimpin Indonesia, agar bisa melakukan penataan NKRI dan bangsa ke depan. Ketua KPU Gresik ini, juga menjelaskan beberapa pekerjaan KPU Gresik yang sudah dan tengah di lakukan. "KPU Gresik telah melakukan tahapan Verifikasi Partai Politik, Penataan Dapil dan Recruitmen Badan Adhoc. Di saat bersamaan, KPU Gresik sedang melaksanakan tahapan pencalonan perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024 serta pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih," lanjut Roni. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam dalam sambutannya, menyebut ada dua isu strategis dalam proses pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Di antaranya akan ada layanan pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus.  “Tujuannya untuk mengakomodir hak pilih semua pemilih, yang dipastikan tidak berada di wilayah domisili administrasinya, pada saat hari pemungutan suara,” terang Anam. Acara berlangsung selama kurang lebih dua jam, mulai pukul 13.00 – 15.00 WIB. Turut hadir dari Komisi A DPRD Jatim, Pimpinan, Anggota, Jajaran sekretariat, Staf Komisi A, dan Tenaga Ahli. Sedangkan dari KPU Gresik, hadir Ketua, Anggota, dan Jajaran sekretariat.(kpugresik/iga)

Tingkatkan Kosentrasi dan Fokus Jalankan Tahapan Pemilu 2024

Pasca diluncurkannya jadwal dan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, KPU Kabupaten Gresik sebagai lembaga yang menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan melaksanakan tahapan sesuai dengan jadwal yang ditentukan demi terwujudnya pemilu yang sukses dan semokratis. Salah satu indikator Pemilu demokratis adalah predictable procedure and predictable result. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Muda Kabupaten Gresik Sulaiman saat memimpin apel upacara pagi, pada Senin (30/1/2023). “Kuncinya adalah harus ada kepastian hukum. Saya minta teman-teman semua fokus dalam beberapa hari ke depan untuk mengikuti  rakor ini,” kata Sulaiman. Lebih lanjut, Sulaiman menegaskan bahwa ada tiga hal yang harus dilakukan untuk menjamin kepastian hukum. Pertama, penyelenggara harus membuka, membaca, dan mempelajari Undang-Undang maupun keputusan untuk melaksanakan tahapan. Selain itu, pihaknya juga menuturkan, agar jajaran secretariat KPU Gresik untuk terus fokus dan kosentrasi disetiap tahapan Pemilu yang sedang dan akan dilaksanakan. Hal tersebut sebagai komitmen KPU dalam sukseskan Pemilu serentak Tahun 2024. “Semua wajib bekerja dengan fokus dan konsitsn laksanakan tahapan Pemilu tahun 2024 agar Pemilu bisa sukses dan sesuai dengan yang diharapkan,”pungkasnya. (Iga/kpugres)

KPU Gresik Gelar Orientasi Tugas Sekretariat PPK

Memasuki tahun 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik terus mematangkan persiapan, menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kali ini, KPU Gresik melaksanakan orientasi tugas sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), di Hotel Santika Gresik, Sabtu (28/1/2023). Komisioner KPU Gresik divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Makmun, menyampaikan secara umum gambaran Pemilu 2024, sebelum secara spesifik menyinggung tugas sekretariat PPK. "Pemilu dan Pemilihan Umum 2024 merupakan agenda nasional pertama, yang akan di lakukan bangsa Indonesia dalam menghadapi tahun politik Nasional dan Lokal di tahun yang sama," jelas Makmun. Oleh karenanya, lanjut Makmun, penting bagi seluruh badan ad hoc (baca : penyelenggara pemilu) untuk memiliki perspektif yang sama, demi terciptanya kesuksesan setiap tahapan Pemilu. Selanjutnya, Makmun menjelaskan, bahwa tugas utama sekretariat PPK adalah membantu PPK melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Adapun jumlah sekretariat PPK, nantinya ada 3 (tiga), yang berasal dari Aparatur Sipil Negara dan/atau non-Aparatur Sipil Negara yang bekerja di lingkungan pemerintah kabupaten," jelas Makmun. Makmun juga berharap, nantinya sekretariat PPK dan anggota PPK bisa kompak dalam melaksanakan tahapan Pemilu, "Karena jika tidak, maka pelaksanaan tugas kepemiluan di kecamatan tersebut pasti akan terganggu," pungkasnya. Ditempat yang sama Kholyatul Mudznibah divisi hukum menghimbau sekretariat PPK supaya membaca peraturan perundang undangan. "Sekretariat PPK merupakan badan adhoc yang ketentuanya berlaku sama dengan PPK, harus membaca regulasi sehingga dapat menjaga profisionalitas sebagai penyelenggara.(is/kpugres)