Berita Terkini

KPU Gresik Siap Lakukan Verifikasi Perbaikan

Dengan dimulainya tahapan Verifikasi Administrasi Perbaikan Per 1 Oktober 2022 lalu, Ketua KPU Kabupaten Gresik himbau seluruh jajaran untuk siap siaga serta tanggap dalam lakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan. Hal ini disampaikan oleh Akhmad Roni selaku Ketua KPU Kabupaten Gresik dalam arahannya saat memimpin jalannya Apel Pagi Senin, (03/10/2022). Bertempat di Halaman Kantor KPU Kabupaten Gresik, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 69, kegiatan dimulai pukul 08:00 WIB – selesai. “Mengikuti instruksi PKPU No. 4 Tahun 2022, Verifikasi Administrasi Perbaikan dilaksanakan kurang lebih selama 9 hingga 10 hari lamanya. Dengan ini, diharap seluruh jajaran yang bertugas untuk selalu siap sedia melaksanakan Vermin Perbaikan,” pungkasnya. Lebih lanjut, Roni juga paparkan untuk verifikator nantinya lebih berhati – hati dan selalu mengikuti instruksi KPU Republik Indonesia untuk menghindari terjadinya kesalahan saat proses tahapan berlangsung. “Seluruh staff KPU Gresik yang bertugas diharap agar selalu menjaga koordinasi dengan Divisi Teknis dan teliti dalam mengikuti instruksi yang diturunkan langsung oleh KPU RI.” Selain itu, Ketua KPU Kabupaten Gresik Periode 2019 – 2024 tersebut menekankan untuk selalu menjaga kesehatan. Kedepannya akan dilaksanakan program terkait Medical Check Up (MCU) sebagai bentuk preventif KPU Gresik menjaga integritas serta produktifitas kerja seluruh jajaran dan staff yang ada.   (kpugresik/defa)

Komunikasi Esensial dalam Penyelanggaraan Pemilu

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik lakukan Koordinasi Dalam Rangka Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama 24 Partai Politik Calon Peserta Pemilu di Hotel Khas Gresik, Jumat (30/09/22). Hal tersebut dimaksutkan guna mendapatkan persamaan persepsi dalam menghadapi tahapan verifikasi administrasi perbaikan. Plh. Ketua KPU Kabupaten Gresik Absullah Sidiq N dalam sambutannya mengatakan bahwa melalui rapat ini diharapkan muncul persepsi yang sama atas proses tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi antar penyelenggara dengan peserta pemilu sehingga tahapan ini bisa dilalui dengan sinergi. Selain itu, Sidiq menegaskan bahwa tahapan ini merupakan tahapan krusial mengingat dari tahapan ini ditetapkan peserta pemilu tahun 2024. "Ini tahapan yang sangat krusial, infrastruktur pemilu, karena pada saat inilah akan ditetapkan peserta pemilu tingkat nasional dan local,” ucap Sidiq Turut menambhakna Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Gresik, Elvita Yuliati menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 46 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2022, dijelaskan bahwa terdapat dokumen persyaratan Partai Politik yang dinyatakan belum memenuhi syarat, Partai Politik calon peserta Pemilu dapat memperbaiki dan menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan kepada KPU melalui Sipol. “Atas dokumen persyaratan perbaikan dimaksud sebagaimana ketentuan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 346 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan Verifikasi Administrasi  Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Hasil Perbaikan”, pungkas Vetty Turut hadir bersama Anggota, Plh. Sekretaris KPU Kabupaten Gresik dan 24 LO serta 24 Operator Sipol Partai Politik. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. (kpugresik/iga)

Akurasi dan Validitas Data Pemilih, Tolok Ukur Profesionalitas KPU

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik lakukan Forum dan Rapat Koordinasi Pemuthakiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 bersama 16 Partai Politik di Kabupaten Gresik. Hal tersebut dilakukan alam upaya meningkatkan kualitas data pemilih serta memerhatikan hasil tindak lanjut pemadanan data antara Data Pemilih Berkelanjutan (DPB), Kamis (29/09/22) Hadir membuka kegiatan Plh. Ketua KPU Gresik Abdullah Sidiq N, Kholiyatul M, Elvitta Yuliati dan Makmun bersama Plh. Sekretaris KPU Kabupaten Gresik Makhsun. “Dalam waktu yang tidak lama lagi kita memasuki tahapan yang termasuk krusial, yaitu tahapan pemutakhiran daftar pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang akan dimulai bulan Oktober nanti,” buka Sidiq. Sidiq melanjutkan, setidaknya ada tiga asas dalam penyusunan daftar pemilih yang perlu untuk diperhatikan bersama, pertama komprehensif, artinya semua Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih harus didaftar. Kedua akurat atau valid, mencakup penulisan nama, NIK maupun alokasi tempat pemungutan suara. Ketiga mutakhir, yakni data yang disusun/dikelola mendekati situasi yang paling mutakhir, situasi yang dimaksud terhitung saat jatuhnya penetapan hari pemungutan suara. “Oleh karena itu, akurasi dan validitas data jadi salah satu tanggung jawab kita untuk menunjukan KPU bekerja secara profesional,” tambah Sidiq. Acara dikahiri dengan sesi diskusi oleh KPU Kabupaten Gresik dengan 16 partai politik yakni PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Garuda, Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Hanura, Demokrat, PBB, PKPI. (kpugresik/iga)

KPU Gresik Sosialisasikan Tahapan Pemilu di SMA Negeri 1 Sidayu

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik mulai turun menyapa para pemilih pemula. Hari ini komisioner KPU Gresik divisi Sosialisasi dan SDM Makmun hadir di SMA Negeri 1 Sidayu, (27/08/2022). Dalam paparannya Makmun menyampaikan pentingnya peran pemilih Generasi Z dalam pemilihan Umum tahun 2024 nanti. Dimana populasi mereka terbesar yakni dua puluh tujuh persen (27%) atau setara dengan tujuh puluh empat juta orang di Indonesia. Dibawah generasi Z ada Generasi Milenial dengan populasi dua puluh lima persen (25%) atau enam puluh Sembilan juta orang. “sesungguhnya penentu pemimpin bangsa kita kedepan ini adalah generasi Z yakni mereka yang lahir di tahun 1981 sampai 1996” terang Makmun  Ditempat yang sama komisioner dua periode ini menekankan supaya siswa dan siswi SMA Negeri 1 menjadi pemilih yang cerdas, tidak mimilih dengan pertimbangan pragmatise tetapi sebaliknya memilih karena pertimbangan yang rasional, diantaranya karena latar belakang yang bagus, pengalaman mengelola Negara yang baik dan lain sebagainya. “ditangan para pemilih digenerasi Z inilah nasib bangsa ini dipertaruhkan, jika siswa dan siswi para pemilih pemula ini cerdas dalam menentukan pilihan, kita optimis bangsa ini akan semakin baik, tegas Makmun. dalam sambutannya Abdul Manaf wakil kepala sekolah bidang kurikulum menyampaikan terima kasih kepada KPU Gresik yang berkenan berkunjung ke SMA Negeri 1 Sidayu. “terima kasih saya sampaikan kepada KPU Gresik yang berkenan memberikan sosialisasi terhadap anak didik kami, semoga ilmu yang didapat bermanfaat.” Terang Manaf. Acara berjalan anstusis sekali, meskipun peserta berjumlah 750 siswa dan siswi kegiatan berjalan kondusif. Acara diakhiri dengan Tanya jawab dan foto bersama (iga/kpugresik)

Cepat Adaptasi Dengan Jalannya Tahapan

Pasca diluncurkannya jadwal pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 oleh KPU RI pada tanggal 1 Agustus -  14 Agustus 2024, seluruh pegawai KPU Gresik diminta untuk lakukan persiapan dan segera lakukan adaptasi dengan proses tahapan yang berjalan beriringan bahkan beririsan. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Subbagian Program dan Data, Makhsun saat memimpin apel upacara pagi, pada Senin (26/09/2022) di depan Kantor KPU Gresik Jalan Dr Wahidin. Apel upacara diikuti oleh seluruh Kasubag dan pegawai dan Staf KPU. Maksun menghimbau untuk segera menyesuaikan diri dengan kegiatan tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 yang sedang berjalan yakni pendaftaran dan verifikasi partai politik, kemudian bersiap untuk menghadapi kegiatan strategis pada Oktober 2022 yakni pembentukan badan ad hoc, penyusunan daerah pemilihan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Oleh karena itu segera menyesuaikan situasi dan kondisi pada tugas dan tanggung jawab di lingkup kerja masing-masing, bangun budaya kerja yang harmonis sesama anggota KPU dan sekretariat, karena kerja KPU adalah kolektif kolegial segala sesuatu dibahas dan diputuskan bersama,” ucap  Makhsun Selain itu pihaknya juga menuturkan, agar seluruh SDM di KPU Gresik dimaksimalkan. Mengingat akan ada banyak yang harus di lakukan verifikasi administrasi dan verifikasi factual. Lebih lanjut, Roni menegaskan ditengah padatnya tahapan agar seluruh staf dan jajaran untuk tetap menjaga kesehatan demi terjaganya produktifitas kerja dan kelancaran tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. “Seluruh Staf KPU Gresik agar tetap menjaga diri, bekerja dengan happy dan  patuhi protokol kesehatan dan jangan lupa vaksinasi kedua harus hadir,” pungkasnya. (kpugresik/iga)

KPU Kabupaten Gresik Siap Laksanakan Vermin Perbaikan dan Verifikasi Faktual

KPU Kabupaten Gresik ikuti Rapat Koordinasi Dukungan Kegiatan Perencanaan Dalam Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Bertempat di kota Pacitan, kegiatan dilaksanakan pada 25 - 27 September 2022 yang dimulai pada pukul 15.30 WIB - selesai.   Dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Tekmas dan verifikator Sistem Informasi Politik (Sipol) dan 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.   Sementara KPU Kabupaten Gresik, turut hadir mengikuti rakor Divisi Teknis Penyelenggaraan, Elvita Yuliati, Kasubbag Teknis Penyelenggara, Gelar Pratama, dan Operator Sipol, Iga Ayu.      Kegiatan dibuka langsung oleh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur, Muhammad Arbayanto. Dalam arahannya, Arbayanto sampaikan untuk KPU senantiasa menjaga integritas dan kualitas kerja.     "Banyak dinamika yang harus dihadapi oleh KPU. Dengan beratnya tanggung jawab kerja ini, harapannya Divisi Teknis Penyelenggaraan mampu berikan performa yang terbaik di setiap putaran proses persiapan pemilu," pungkas Arbayanto.     Selain itu, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro menambahkan untuk KPU Kabupaten/Kota cermat dalam melaksanakan vermin perbaikan.   "Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam verifikasi administrasi perbaikan, seperti ketepatan waktu, permbaruan regulasi, dan paham betul terkait mekanisme dan prosedur," tegas Gogot.   (kpu gresik)