Berita Terkini

Cermat Rencanakan Anggaran Pemilu 2024, KPU Gresik Ikuti Rakor

KPU Kabupaten Gresik mengikuti Rapat Koordinasi Dukungan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Bidang Perencanaan, Sarana dan Prasarana, serta Pengelolaan Keuangan Keuangan pada KPU, KPU/KIP Provinsi, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, pada 22-25 Agustus 2022, di Bali Nusa Dua Convention Center. Turut menghadiri dari KPU Kabupaten Gresik yakni Ketua, Achmad Roni, Divisi Perencanaan dan Logistik, A.Sidiq Notonegoro, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Makhsun serta Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik A.Maya. Membuka rakor, Hasyim meminta satuan kerja KPU berkonsentrasi penuh selama dua hari rakor dalam membahas perencanaan terutama perencanaan keuangan. Pencermatan terhadap perencanaan keuangan menjadi penting, kata Hasyim, karena kegiatan dan tahapan tak dapat berjalan tanpa dukungan keuangan. “Kalau kita tidak cermat, satu terlewat, dan itu penting dibiayai, luput dari perencanaan, itu akan merepotkan kita dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan,” ucap Hasyim. Sementara itu, Yulianto menyampaikan terkait anggaran KPU Tahun 2022, rincian kegiatan tahapan KPU Tahun 2022, komposisi anggaran tahun 2022 untuk satuan kerja KPU, KPU provinsi, KPU kab/kota, tata kelola keuangan Pemilu, hingga pengelolaan dan data aset Barang Milik Negara (BMN) KPU. Yulianto menyebut pagu anggaran KPU Tahun 2022 sebesar Rp. 3.495.486.394.000,-. Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai kegiatan dan tahapan, lanjut Yulianto, antara lain perencanaan program dan regulasi, pendaftaran, verifikasi, dan penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi dan dapil, pencalonan anggota DPD, pemutakhiran data pemilih, persiapan logistik, seleksi badan ad hoc, seleksi anggota KPU Provinsi, sosialisasi tahapan pemilu, teknologi informasi, penyelesaian sengketa, serta regulasi/peraturan KPU. “Kami tegaskan, bersama anggaran 2022 ini kami memastikan ketercukupan anggaran tahapan yang sangat layak,” ujar Yulianto. (kpugresikiga)

Merdeka Tentukan Pilihan, Sukseskan Pemilu dna Pemilihan

Hai#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik melaksanakan upacara bendera, memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77. Upacara digelar pada Rabu, 17 Agustus 2022 pukul 08.00 – 09.00 WIB. Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gresik. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Ketua KPU Gresik Achmad Roni membacakan naskah Sambutan Ketua KPU RI. Turut hadir mengikuti upacara secara khidmat, Anggota KPU Gresik, Sekretaris Ahmad Fahruddin juga hadir beserta seluruh pejabat struktural, fungsional, dan staf di Lingkungan Sekretariat KPU Gresik. Dalam sambutannya, Hasyim mengajak jajaran penyelenggara pemilu, KPU, untuk menjadikan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 yang jatuh bertepatan dengan tahapan pemilu, sebagai upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang merdeka. Kemerdekaan bagi rakyat pemilih menentukan pilihan dan kebebasan peserta pemilu untuk berkompetisi di setiap tahapan kepemiluan. “Oleh karena itu hikmah yang harus kita ambil dari Peringatan Hari Kemerdekan 77 Tahun Republik Indonesia ini adalah bagaimana KPU sebagai pemimpin kepemiluan memberikan jaminan pada dua hal, yang pertama rakyat pemilih dapat memerdekakan dirinya untuk mengekspresikan secara bebas pilihan-pilihan dalam pemilihan umum. Kedua memberikan jaminan kepada peserta pemilu kepada calon untuk mengekspresikan dirinya dalam Pemilu 2024,” kata Hasyim. Di sela-sela Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77 ini juga diserahkan secara simbolis, penyerahan piagam penghargaan Pegawai Berprestasi KPU Kabupaten Gresik Tahun 2022.  (kpugresikiga)

Hari Terakhir Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu, KPU Gresik Terima Monitoring Helpdesk

Tepat pada hari terakhir Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 pada minggu 14 Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik terima Supervisi dan Monitoring Layanan Helpdesk oleh KPU Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik. Miftahur Rozaq menjelaskan bahwa supervisi dan monitoring dilakukan ertujuan untuk memastikan KPU Kabupaten/Kota telah melaksanakan intruksi KPU Republik Indonesia (KPU RI) untuk membuka helpdesk.   “Sebelumnya, melalui surat 574/PL.01-SD/05/2022 tanggal 28 Juli 2022 KPU RI telah mengintruksikan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota membuka helpdesk dalam rangka memfasilitasi dan melayani konsultasi pemenuhan persyaratan parpol sebagai peserta pemilu,” ungkap Rozaq.   Masih dalam rangka supervisi dan monitoring, Rozaq pada kesempatan tersebut KPU Jatim juga ingin memastikan kesiapan KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi verifikasi administrasi.  Verifikasi administrasi dimaksud dilakukan terhadap dokumen persyaratan keanggotaan partai politik yang akan segera dilaksanakan. Adapun untuk verifikasi admnistrasi dokumen persyaratan dilakukan oleh KPU RI. Sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 260 Tahun 2022, verifikasi administrasi dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 16 sampai dengan 29 Agustus 2022. “Untuk memperlancar tahapan verifikasi administrasi, kami ingin memastikan mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana dan sumber daya manusia yang mencukupi,” kata Rozaq  (kpugresik.iga)

Persiapan Jelang Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu, KPU Gresik Ikuti Rakor

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi, Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur bertempat di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, jalan Raya Cemeng Kalang Nomor 1 Sidoarjo, Jumat 22 Agustus 2022   Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa kegiatan rakor digelar ntuk mempersiapkan tahapan verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024. Vermin dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota pada 16 – 29 Agustus 2022.   “Melalui rakor dua hari ini kita melakukan pemantapan pasca bimtek tahapan verifikasi parpol di Jakarta 22-25 Juli 2022 kemarin. Kita penting memahami secara utuh terkait regulasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD,” katanya.    Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto dalam arahannya mengajak peserta untuk mendiskusikan terkait identifikasi permasalahan hukum, mekanisme penyelesaian pelanggaran administratif, serta sengketa proses pada tahapan verifikasi partai politik.   “Pembahasan mengenai identifikasi permasalahan hukum dalam mekanisme penyelenggaraaan administrasi, sengketa proses tahapan verivikasi partai politik diperlukan agar potensi snegketa dan potensi permasalahan dapat terdeteksi dari awal. Sehingga, kita semua dapat melakukan upaya pencegahan,” pungkas Arba   Selain membahas mengenai regulasi dan mekanisme verifikasi, rakor ini juga membahas  eputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang pedoman teknis KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD.   Acara Rapat Koordinasi dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan dan Kepala Sub bagian Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Gresik. Acara yang berlangsung dari tanggal 13 Agustus hingga 15 Agustus 2022 berjalab dengan baik. (kpugresik.iga)    

Tumbuhkan Kesamaan Presepsi Jelang Verifikasi, BAWASLU Kabupaten Gresik Lakukan Koordinasi KPU

Dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik akan memulai tahapan verifikasi administrasi sebagai tindaklanjut dari tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. Tahapan ini begitu krusial dan butuh sinergisitas dari semua pihak utamanaya sinergi antar penyelenggara.   Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gresik, Bawaslu Kabupaten Gresik lakukan rapat koordinasi guna samakan presepsi, perkuat diri dengan pahami regulasi serta mekanisme mengenai verifikasi administrasi yang akan segera dilaksanakan.   Ketua KPU Kabupaten Gresik, Achma Roni menyampaiakan melalui rapat ini diharapkan muncul persepsi yang sama atas proses tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi antar penyelenggara sehingga tahapan ini bisa dilalui dengan sinergi.   Selain itu, Roni menegaskan bahwa tahapan ini merupakan tahapan krusial mengingat dari tahapan ini ditetapkan peserta pemilu tahun 2024.   "Ini tahapan yang sangat krusial, infrastruktur pemilu, karena pada saat inilah akan ditetapkan peserta pemilu tingkat nasional dan local,” ucap Roni   Senada, Ketua BAWASLU Kabupaten Gresik menyampaikan bahwa akan mengawal tahapan verifikasi administrasi dan memahami regulaso serta membangun komunikasi yang baik dengan KPU sebgagai sesame penyelenggara. (kpugresik/iga)

Bangun Solidaritas Wujudkan Data Pemilih yang Komprehensif, Akurat dan Mutakhir

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik (KPU Gresik) terus berkomitmen menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir disetiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Komitmen ini terus ditunjukkan salah satunya dengan proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik, Rabu (10/08/22)   Rapat koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 tanggal 13 Juni 2022 tentang Tindaklanjut Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester 2 Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Dalam Negeri Republik Indonesia.   Bertempat di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Gresik, KPU Gresik yang diwakili oleh Divisi Program dan Data, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi beserta staf KPU Kabupaten Gresik melakukan koordinasi pemutakhiran DPB.   Divisi Program dan Data KPU Gresik, Abdullah Sidiq mengatakan tujuan diselenggarakannya pemutakhiran DPB adalah untuk memelihara, memperbarui dan mengevaluasi DPT  pemilu atau pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang nantinya dapat digunakan untuk penyusunan DPT pada pemilu dan/atau pemilihan selanjutnya.   Sidiq juga menekankan pentingnya kegiatan pemutakhiran DPB untuk menjadikan data pemilih KPU semakin komprehensif, akurat dan mutakhir.    “Sehingga Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 nanti berjalan dengan lancar,” kata Sidiq.   Senada, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Gresik, Makhsun menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan upaya untuk memastikan data pemilih akurat.   “Maka KPU Kabupaten Gresik memiliki kewajiban untuk melakukan pembaharuan secara berkelanjutan utamanya dengan institusi terkait yakni dinas kependudukan selaku pengambu data kependudukan,” pungkas Makhsun   Turut menambahkan, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Sunarto menegaskan bahwa database data kepndudukan sekarang dikelola secara terpusat oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten hanya sebagai distributor data. “Bahwa data kependudukan skrg itu terpusat, Jadi Dispendukcapil sekarang bulan lagi sebagai sumber data melainkan sebagai distributor data. Karena seluruh proses data itu satu database untuk se- Indonesia melalui Ditjen kependudukan dan pencatatan sipil,” ucap Sunarto (kpugresik/iga)