Berita Terkini

Hari Terakhir Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu, KPU Gresik Terima Monitoring Helpdesk

Tepat pada hari terakhir Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 pada minggu 14 Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik terima Supervisi dan Monitoring Layanan Helpdesk oleh KPU Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Perencanaan dan Logistik. Miftahur Rozaq menjelaskan bahwa supervisi dan monitoring dilakukan ertujuan untuk memastikan KPU Kabupaten/Kota telah melaksanakan intruksi KPU Republik Indonesia (KPU RI) untuk membuka helpdesk.   “Sebelumnya, melalui surat 574/PL.01-SD/05/2022 tanggal 28 Juli 2022 KPU RI telah mengintruksikan kepada seluruh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota membuka helpdesk dalam rangka memfasilitasi dan melayani konsultasi pemenuhan persyaratan parpol sebagai peserta pemilu,” ungkap Rozaq.   Masih dalam rangka supervisi dan monitoring, Rozaq pada kesempatan tersebut KPU Jatim juga ingin memastikan kesiapan KPU Kabupaten/Kota dalam menghadapi verifikasi administrasi.  Verifikasi administrasi dimaksud dilakukan terhadap dokumen persyaratan keanggotaan partai politik yang akan segera dilaksanakan. Adapun untuk verifikasi admnistrasi dokumen persyaratan dilakukan oleh KPU RI. Sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 260 Tahun 2022, verifikasi administrasi dilakukan selama 14 hari mulai tanggal 16 sampai dengan 29 Agustus 2022. “Untuk memperlancar tahapan verifikasi administrasi, kami ingin memastikan mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana dan sumber daya manusia yang mencukupi,” kata Rozaq  (kpugresik.iga)

Persiapan Jelang Verifikasi Administrasi Parpol Calon Peserta Pemilu, KPU Gresik Ikuti Rakor

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Verifikasi Administrasi, Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur bertempat di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, jalan Raya Cemeng Kalang Nomor 1 Sidoarjo, Jumat 22 Agustus 2022   Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa kegiatan rakor digelar ntuk mempersiapkan tahapan verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024. Vermin dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota pada 16 – 29 Agustus 2022.   “Melalui rakor dua hari ini kita melakukan pemantapan pasca bimtek tahapan verifikasi parpol di Jakarta 22-25 Juli 2022 kemarin. Kita penting memahami secara utuh terkait regulasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD,” katanya.    Sementara itu, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jatim, Muhammad Arbayanto dalam arahannya mengajak peserta untuk mendiskusikan terkait identifikasi permasalahan hukum, mekanisme penyelesaian pelanggaran administratif, serta sengketa proses pada tahapan verifikasi partai politik.   “Pembahasan mengenai identifikasi permasalahan hukum dalam mekanisme penyelenggaraaan administrasi, sengketa proses tahapan verivikasi partai politik diperlukan agar potensi snegketa dan potensi permasalahan dapat terdeteksi dari awal. Sehingga, kita semua dapat melakukan upaya pencegahan,” pungkas Arba   Selain membahas mengenai regulasi dan mekanisme verifikasi, rakor ini juga membahas  eputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang pedoman teknis KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD.   Acara Rapat Koordinasi dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan dan Kepala Sub bagian Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Gresik. Acara yang berlangsung dari tanggal 13 Agustus hingga 15 Agustus 2022 berjalab dengan baik. (kpugresik.iga)    

Tumbuhkan Kesamaan Presepsi Jelang Verifikasi, BAWASLU Kabupaten Gresik Lakukan Koordinasi KPU

Dalam waktu dekat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik akan memulai tahapan verifikasi administrasi sebagai tindaklanjut dari tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024. Tahapan ini begitu krusial dan butuh sinergisitas dari semua pihak utamanaya sinergi antar penyelenggara.   Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Gresik, Bawaslu Kabupaten Gresik lakukan rapat koordinasi guna samakan presepsi, perkuat diri dengan pahami regulasi serta mekanisme mengenai verifikasi administrasi yang akan segera dilaksanakan.   Ketua KPU Kabupaten Gresik, Achma Roni menyampaiakan melalui rapat ini diharapkan muncul persepsi yang sama atas proses tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi antar penyelenggara sehingga tahapan ini bisa dilalui dengan sinergi.   Selain itu, Roni menegaskan bahwa tahapan ini merupakan tahapan krusial mengingat dari tahapan ini ditetapkan peserta pemilu tahun 2024.   "Ini tahapan yang sangat krusial, infrastruktur pemilu, karena pada saat inilah akan ditetapkan peserta pemilu tingkat nasional dan local,” ucap Roni   Senada, Ketua BAWASLU Kabupaten Gresik menyampaikan bahwa akan mengawal tahapan verifikasi administrasi dan memahami regulaso serta membangun komunikasi yang baik dengan KPU sebgagai sesame penyelenggara. (kpugresik/iga)

Bangun Solidaritas Wujudkan Data Pemilih yang Komprehensif, Akurat dan Mutakhir

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik (KPU Gresik) terus berkomitmen menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir disetiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Komitmen ini terus ditunjukkan salah satunya dengan proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik, Rabu (10/08/22)   Rapat koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran KPU RI Nomor 17 Tahun 2022 tanggal 13 Juni 2022 tentang Tindaklanjut Pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester 2 Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum dengan Data Kependudukan Dalam Negeri Republik Indonesia.   Bertempat di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Gresik, KPU Gresik yang diwakili oleh Divisi Program dan Data, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi beserta staf KPU Kabupaten Gresik melakukan koordinasi pemutakhiran DPB.   Divisi Program dan Data KPU Gresik, Abdullah Sidiq mengatakan tujuan diselenggarakannya pemutakhiran DPB adalah untuk memelihara, memperbarui dan mengevaluasi DPT  pemilu atau pemilihan terakhir secara terus menerus dan berkelanjutan yang nantinya dapat digunakan untuk penyusunan DPT pada pemilu dan/atau pemilihan selanjutnya.   Sidiq juga menekankan pentingnya kegiatan pemutakhiran DPB untuk menjadikan data pemilih KPU semakin komprehensif, akurat dan mutakhir.    “Sehingga Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 nanti berjalan dengan lancar,” kata Sidiq.   Senada, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Gresik, Makhsun menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan upaya untuk memastikan data pemilih akurat.   “Maka KPU Kabupaten Gresik memiliki kewajiban untuk melakukan pembaharuan secara berkelanjutan utamanya dengan institusi terkait yakni dinas kependudukan selaku pengambu data kependudukan,” pungkas Makhsun   Turut menambahkan, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Sunarto menegaskan bahwa database data kepndudukan sekarang dikelola secara terpusat oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten hanya sebagai distributor data. “Bahwa data kependudukan skrg itu terpusat, Jadi Dispendukcapil sekarang bulan lagi sebagai sumber data melainkan sebagai distributor data. Karena seluruh proses data itu satu database untuk se- Indonesia melalui Ditjen kependudukan dan pencatatan sipil,” ucap Sunarto (kpugresik/iga)

Reformasi Birokrasi Mengalami Kenaikan, KPU Gresik Komitmen Terus Adaptif dan Inovatif

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik ikuti Sosialisasi dan Evaluasi Evaluasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Semester I Tahun 2022 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring pada Rabu 10 Agustus 2022.   Peserta kegiatan terdiri dari 298 orang Tim Reformasi Birokrasi KPU Provinsi dan 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Sementara jajaran pimpinan KPU Gresik hadir Sekretaris, Achmad Fahruddin, anggota, Elvitta Yuliatu beserta seluruh kasubbag dan staf KPU Kabupaten Gresik.   “Merujuk hasil evaluasi penilaian Reformasi Birokrasi yang dilakukan di lingkungan KPU melalui survei KPU Gresik mengalami kenaikan penilaian. Dari kenaikan tersebut menunjukkan bahwa KPU Gresik mengalami kenaikan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, adaptif dan inovatif,” tutur Fahruddin.    Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur,CHoirul Anam juga menyampaikan untuk meningkatkan kualitas reformasi birokrasi di lingkungan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Timur ini butuh komitmen bersama Komisioner dan Sekretaris.   “Kami, KPU Provinsi mempersilahkan KPU Kabupaten/Kota bila ingin melakukan konsultasi ke provinsi jika ada yang kurang jelas,” tegas Ketua KPU Jatim.   Acara Sosialisasi dan Evaluasi juga dihadiri oleh Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, Alfred.  Acara yang berlangsung dari jam 10.00 WIB hingga 13.00 WIB berjalan dengan baik.   (kpugresik.iga)  

Memedomani Semangat Persatuan, Wujudkan Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa

    Bertepatan dengan perayaan HUT RI yang Ke-77, Sekretaris Komosis Pemilihan Umum Kabupaten Gresik Achmad Fahruddin menilai dengan tetap memedomani semangat persatuan dan kesatuan pada momentum perayaan HUT RI tahun 2024 menjadi bekal penting dalam su yang sifatnya memecah belah, agar tidak terjadi pada Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Fahruddin pada saat memimpin apel pagi, pada Senin (08/08/2022). Apel pagi yang dilakukan secara langsung diikuti oleh seluruh Kasubag dan Staf KPU Gresik.   “Bertepatan dengan momentum peryaan HUT RI ke-77, mari bersama sama meneruskan semangat juang para pendahulu dan juga memedomani semanagat kesatuan dan persatuan untuk dijadikan bekal pelaksanaan Pemilu yang berintegritas,” Pungkas Udin   Tak hanya itu, Udin berharap sebagai penyelenggara untuk tetap menjaga integritas dan moralitas ditengah padatnya tahapan pemilihan. Sebagai lembaga yang memiliki kuasa atas pelaskanaan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan agar tetap mejaga netralitas dengan cara melakukan tracking mandiri melalui situs yang sudah diberikan KPU RI untuk mendeteksi dini. “melalui link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik saya harap teman0teman melakukan indikasi dini keanggotaan parpol, jika ada penyelenggara yang terdaftar di sipol untuk segera menghubungi helpdesk KPU RI dan menyerahkan surat pernyataan bermaterai 10.000,” Ucap Udin Lebih lanjut, Udin menyampaikan bahwa agara menjaga konsitensi pembacaan Teks Pancasila mengingat ini bersifat wajib di ikuti oleh seluruh anggota dan staff KPU dan akan dijadikan sebagai rutinitas setiap hari nya dan dilanjutnkan di hari di minggu-minggu berikutnya. “Kegiatan ini sifatnya wajib, jadi  dari tingkatan Komisioner, Sekretaris dan jajarannya wajib mengikuti tanpa terkecuali. Dan pemcaan ini wajib dilakukan setiap hari kecuali jika sedang ada tugas dinas di luar,” imbuhnya (kpugresik/iga)