Berita Terkini

Tingkatkan Efesiensi Parmas, KPU Gresik Ikuti Rakor RPKPU Partisipasi Masyarakat

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) bersama 38 KPU Kabupaten/ Kota Se- Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan PKPU Parmas Pemilu dan Pemilihan.Hal tersbut dilakukan untuk mencapai efisiensi peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024 secara virtuak, Jumat (04/03/22) Acara di buka oleh Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro.Dalam pengarahannya, Gogot menyampaikan bahwa pembahasan rancangan PKPU Partisipasi Masyarakat dilakukan dalam rangka menyingsong persiapan pelaksanaan program dan tahapan sosialisasi dan pendidikan pemilih dalam rangka peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilu serentak 2024. “Sebagai salah satu indikator suksesnya pemilihan, partisipasi masyarakat merupakan hal yang wajib untuk diperhatikan, dipantau dan dinaikkan. Hal itu dilakukan untuk mendorong keikutsertaan masyarakat agar lebih aktif dan akan dibungkus dalam balutan hukum berupa PKPU. Untuk itu lahirlah RPKPU parmas ini, untuk itu sebelum menuju tahap finalisai agar kawan-kawan semua mencermati,” Pungkas Gogot Lebih lanjut gogot juga menyampaikan bahwa mengacu pada pemaparan masing-nasing satker, terdapat beberapa usulan perubahan baik secara diksi, cacat hukum maupun cacat tekbis yang terdapat pada RKPU ini. Namun, penentuan usulan ini akan dilakukan pembahasan kembali mengingat banyak hal yang harus dipertimbangkan. Dengan begitu, Gogot menaruh harapan agar RPKPU ini segera menemukan keabsahannya sebelum menjajaki tahapan pemilihan. “ Dari pemaparan Kawan-kawan kabupaten/ kota kesimpulannya terdapat beberapa usulan dengan berbagai pertimabngan yang akan kami pertimbangkan kembali mengingat banyak hal yang harus dipertimbangkan”, Ujar Gogot. (kpugresik/iga)

Komitmen Kawal Reformasi Birokrasi, KPU Gresik Siap Eksekusi Program Kerja

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik rutin menggelar internalisasi dan rapat kerja pelaksanaan reformasi birokrasi  Hal tersebut dimaksutkan agar memberikan kemudahan dalam melakukan kontroling program rencana aksi guna sukseskan reformasi birokrasi. Pernyataan tersebut di sampaikan oleh Ketua KPU Gresik, Achmad Fahruddin dalam rapat koori=dinasi yang dilakukan secara rutin setiap hari senin. Rapat koordinasi digelar secara langsung dan di hadiri oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten Gresik di Ruang Rapat, Senin (02/03/2022). “Sebagai salah satu lembaga negara, Kita (KPU) wajib menajalankan apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah dalam hal ini Presiden Republik Indonesia, salah satunya terkait program reformasi birokrasi yang dirancang guna optimalisasi tata kelola birokrasi akan semakin baik dalam melayani. Untuk itu diperlukan sebuah langkah pasti dan konsistensi mengawal seluruh proses reformasi” Pungkas Udin Lebih lanjut, Udin menyampaikan jika sinergi antar jajaran merupakan kunci untuk mewujutkan reformasi birokarsi. Oleh karena itu, penting seklai untuk dilakukan monitoring secara berkala agar kita semua tau sejauh mana rencana aksi sudah direalisasi dan hambatan apa yang menyertai. “Komunikasi antar jajaran merupakan kunci suksesnya reformasi birokrasi, untuk itu dengan adanya monitoring secara berlaka dapat memudahkan kita untuk saling memantau satu sama lain,” paparnya. Kegiatan ini juga merupakan wujud komunikasi, agar tercipta sinergi dan saling peduli. Mana rencana aksi yang belum terealisasi dan yang sudah di eksekusi serta forum untuk melakukan evaluasi. (kpugresik/iga)

Sub Koordinator Hukum dan SDM KPU Gresik Akan Adakan Pembinaan Kepegawaian

Komisi Pemilihan Umum Kabupaeten Gresik khususnya Divisi Hukum dan SDM akan lakukan pembinaan kepegawaian dalam rangka penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022,. Serta pihak penyelenggara tetap diminta untuk jaga dan tingkatkan kedisiplinan kerja. Hal ini dimaksutkan agar performa kerja tetap terjaga dan sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan publik. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sub Koordinator Hukum dan Sumber Daya Manusia Abiydah Ilmayanti saat memimpin apel pagi, pada Senin (21/02/2022). Apel pagi diikuti oleh seluruh Kasubag dan Staf KPU Gresik. “Membuat SKP ini menjadi wajib, karena ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja kita selama satu tahun kemarin dan juga menjadi penilaian oleh pimpinan kepada pegawainya,” tandas Maya Atas kondisi ini, Saya harapkan Kawan-kawan bisa segera menyelesaiakan SKP masing-masing dan mengikuti pembinaan penyusunan SKP serta kembali ikuti dan dispilin terhadap irama kinerjanya masing-masing. Artinya sekarang sudah tidak bisa lagi santai-santai. “Tolong semuanya betul-betul melaksanakan semua instruksi. Jangan menunggu, jika memang sudah ada instruksi tugas tertentu, segera dieksekusi. Saya harap percepatan-percepatan pekerjaan Kawan-kawan dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkas wanita yang akrab disapa Maya Lebih lanjut pihaknya juga mengingatkan bahwa pandemi masih ada untuk itu agar tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan yang ada, tetap menggunakan masker,mencuci tangan dan menjaga jarak saat bekerja. “Saya harapkan Kawan-kawan bisa tetap menjaga dan patuh terhadap protokol kesehatan. Bagaimanapun juga pandemi masih ada dan nyata. Mari bersama lawan penyebaran Covid- 19 dengan sebaik-baiknya,” harap Maya (kpugresik/iga)

Sah! PPID KPU Kabupaten Gresik Resmi di Sahkan

Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gresik divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Makmun menyebutkan bahwa optimalisasi pelayanan informasi melalui PPID Kabupaten Gresik harus segera disahkan melalui pembuatan SOP Pelayanan Informasi dan Menetapkan Daftar INformasi Publik. Hal itu dimaskudkan agar KPU sebagai lembaga penyelenggara wajib memberikan akses dan kemudahan terhadap informasi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Gresik divisi Sosdiklih dan Parmas saat Rapat Pleno membahas PPID Kabupaten Gresik, pada Senin (21/02/22). Pelno dilakukan secara virtual diikuti oleh seluruh Kasubag dan Staf KPU Gresik. “Ditetapkannya SOP Pelayanan Informasi membuat PPID secara sistematis dapat bekerja sesuai dengan kaedah dan mekanisme yang ditatpkan oleh Komisi Informasi dan KPU RI. Untuk itu, penetapan SOP menjadi hal yang penting untuk segera dilakukan,” pungkas Makmun Lebih lanjut pihaknya juga mengingatkan bahwa PPID merupakan garda terdepan sebuah lembaga. Keterbukaan informasi menjadi kunci indikator sebuah lembaga dinyatakan transparan dan melalui PPID arus informasi dan permintaan informasi jauh lebih cepat dan tepat. “Melalui fitur PPID harusnya mekanisme pemberian informasi jauh lebih praktis dan mudah, untuk itu selagi aa waktu kita sebagai lembaga penyelnggara agar segera mengupdate dan upgrade kedalaman informasi yang terkandung didalamanya,“ pungkas Makmun Menutup rapat, Makmun juga mengingatkan bahwa pandemi masih ada untuk itu agar tetap menjaga dan mematuhi protokol kesehatan yang ada, tetap menggunakan masker,mencuci tangan dan menjaga jarak saat bekerja. “Saya harapkan Kawan-kawan bisa tetap menjaga dan patuh terhadap protokol kesehatan. Bagaimanapun juga pandemi masih ada dan nyata. Mari bersama lawan penyebaran Covid- 19 dengan sebaik-baiknya,” harap Makmun (kpugresik/iga)

KPU Kabupaten Gresik Hadiri Kick Off Pembangunan Zona Integritas KPU Se-Jawa Timur

Pada Rabu (16/02), KPU Kabupaten Gresik menghadiri acara Kick Off Pembangunan Zona Integritas KPU Se-Jawa Timur secara daring. Acara ini dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur, diikuti oleh Forkopimda Se-Jawa Timur sebagai undangan secara daring. Tak terkecuali, Forkopimda Kabupaten Gresik pun turut hadir mengikuti kegiatan secara daring dari kantor pemerintahan masing-masing. Pada kesempatan ini, Ketua KPU Kabupaten Gresik, Akhmad Roni beserta jajaran anggota KPU Kabupaten Gresik menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, yang kemudian akan diikuti oleh tanda tangan Forkopimda Kabupaten Gresik dalam rangka social distancing. Penandatanganan Piagam disaksikan oleh Inspektur Utama KPU Republik Indonesia, Nanang Priyatna, serta jajaran Forkopimda Kabupaten/Kota se-Jawa Timur secara daring. Acara ini diadakan mengingat KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ditunjuk sebagai satuan kerja yang menjadi Pilot Project Implementasi Pembangunan Zona Integritas oleh KPU Republik Indonesia. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dalam kesempatan tersebut menyampaikan agar Implementasi Pembangunan Zona Integritas di KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur dapat mewujudkan KPU sebagai WBBM, serta profesional dan bebas dari korupsi. Nanang Priyatna pun menyampaikan hal serupa agar KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang telah ditunjuk menjadi pilot project dapat memperoleh predikat ZI dan WBBM dengan baik.

KPU Gresik Ikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021

KPU Kabupaten Gresik bersama dengan 38 KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur kuti  Rapat Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 bersama KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur hari ini, Selasa (15/2), jam 1 siang secara hybrid Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini menyampaikan, menjelaskan tujuan Rapat Evaluasi kali ini pertama, untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. “Kedua, memberikan penghargaan atas capaian pelaksanaan reformasi birokrasi pada tiga KPU Kabupaten/ Kota yakni, Terbaik I KPU Kabupaten Jombang, Terbaik II KPU Kota Malang dan Terbaik III KPU Kabupaten Jember. Ketiga, melakukan sharing knowledge best practise dari ketiga KPU Kabupaten/ Kota peraih penghargaan pelaksanaan reformasi birokrasi,” Pada kesempatan yang sama, Komisioner KPU RI, Arief Budiman dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan KPU ini bukti kalau organisasi ini terus berbenah. “Dan ini tidak boleh berhenti di sini, reformasi birokrasi harus terus dilakukan secara berkelanjutan. Lalu selain organisasinya yang berbenah, personal atau individu di KPU ini juga harus terus memperbaiki diri. Perbaikan ini bisa dimulai dari hal-hal yang paling kecil,” pesan Arief. Lebih lanjut, penyelenggaraan evaluasi ini harapannya dapat memberikan dampak adanya peningkatan pemahaman dari aspek yang paling bersifat konseptual hingga hal yang paling teknis tentang bagaimana menerapkan Reformasi Birokrasi pada lembaga. (kpugresik/iga)